Ambon (ANTARA) - Penataan pasar dan terminal Mardika Ambon khususnya berupa pembuatan kios bagi para pedagang kaki lima (PKL) diharapkan jangan sampai mengabaikan keselamatan para pejalan kaki.
"Kalau trotoarnya dibangun lapak-lapak khusus PKL lalu para pejalan kaki harus melewati tempat yang mana, karena di situ arus keluar masuknya kendaraan umum sangat padat," kata anggota DPRD Maluku daerah pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Yantje Wenno di Ambon, Kamis.
Semakin bertambahnya jumlah PKL di kompleks pasar dan terminal Mardika membuat Pemkot Ambon mengambil kebijakan penataan ulang agar bisa menertibkan para pedagang sekaligus melancarkan arus transportasi di kawasan itu.
Pemkot Ambon kini telah membangun lapak-lapak khusus sehingga para pedagang sayuran, ikan, maupun penjahit sudah bisa ditata rapih dan tidak berhamburan di badan jalan dan membuat kemacetan setiap saat.
Namun untuk rencana pembuatan lapak bagi PKL di bagian arah masuk menuju pasar dan terminal Mardika yang letaknya di atas trotoar jalan akan menyulitkan para pejalan kaki.
Lokasi ini biasanya dipadati gerobak-gerobak para pedagang bakso, nasi goreng, maupun mie.
"Saya kira rakyat jangan menjadi korban, karena itu pembangunannya harus memperhatikan juga keselamatan para pejalan kaki," tandas Yantje.
Pemkot Ambon pernah membuat kebijakan memindahkan para pedagang dari pasar Mardika ke pasar dan terminal transit Passo. Namun, ternyata tidak terlaksana efektif dan itu pemakaian anggaran yang kurang efektif dan efisien.
Sebenarnya kebijakan itu sudah tepat sambil menunggu pembangunan pasar Mardika itu selesai baru ditata lagi, tetapi kalau ada lagi seperti sekarang, dikhawatirkan meski kondisi pasar sudah bersih tetapi orang akan tetap berjualan secara serampangan.
"Saya kira dengan situasi yang ada maka sebagai wakil rakyat dari Dapil Kota Ambon juga merasa bahwa pelaku pasar maupun para pejalan kaki ini harus diperhatikan oleh Pemkot Ambon," tandas Yantje.
Penataan pasar mardika jangan abaikan keselamatan pejalan kaki, masukan yang konstruktif
Kamis, 10 Februari 2022 16:47 WIB