Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia memutuskan batal untuk melakukan kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan lokal maupun mancanegara. Keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Pak Basuki mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Baca juga: Saatnya berwisata dengan kepala bernarasi
Selain itu, lanjut dia, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.
Baca juga: Penyesuaian tarif listrik hanya untuk pelanggan mampu daya 3.500 VA ke atas, begini penjelasannya