Ternate (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), secara bertahap melakukan relokasi pedagang dari Pasar Inpres II Rawajaya karena kapasitas fasilitas tersebut sangat terbatas yang mengakibatkan kondisinya menjadi kumuh.
"Memang, kondisi pasar ini Inpres II di desa Rawajaya sangat terbatas, sehingga pedagang akan dilakukan relokasi secara bertahap," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe dihubungi dari Ternate, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini baru 57 dari 162 pedagang di eks pasar Rawajaya yang direlokasi. Pedagang lainnya akan segera pindah paling tidak pada pekan depan, karena sudah dilakukan komunikasi dengan para pedagang.
Ia menjelaskan, Pasar Inpres II tersebut hanya terdapat 96 meja lapak dan sembilan lapak kios, sehingga tidak cukup menampung pedagang yang berjumlah ratusan. Akibatnya, sebagian pedagang yang tidak mendapatkan lapak terpaksa berjualan di depan pasar dan sisi timur gedung Pasar Inpres II.
Untuk sementara waktu, Disperindag mempersilakan puluhan pedagang untuk berjualan di luar gedung namun harus tertib di lokkasi yang sudah ditentukan.
"Sekitar 57 pedagang yang tidak kebagian Lapak dan mereka dipersilahkan berjualan di luar gedung pasar yang sudah disediakan," katanya.
Ditanya terkait besaran sewa lapak sesuai dengan Perbup nomor 115 tentang harga sewa lapak disampaikan bahwa setiap lapak untuk meja sebesar Rp45 ribu per tahun, sementara lapak kios sebesar Rp250 ribu per tahun.
Sementara itu, salah satu pedagang M Sarah justru mengeluhkan kekhawatiran atas minimnya minat beli dari konsumen setelah proses relokasi. Sebabnya, untuk Kecamatan Tobelo ada empat pasar yang tersebar dan dua diantaranya pasar milik swasta serta dua pasar Pemerintah.
"Pasar Inpres II yang baru ditempati sudah akses jalannya jauh ke pantai sehingga kami khawatir pembeli tidak mau masuk ke Lokasi pasar Inpres II dan jika minim pembeli, maka akan balik lagi ke lokasi pasar lama eks pasar Rawajaya," katanya. .
Baca juga: Pemkot Ambon kaji opsi relokasi rumah warga korban bencana longsor
Baca juga: Relokasi pengungsi harus didukung kepastian keamanan dan hukum, selesaikan akar konflik