Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, berencana melakukan penyesuaian kenaikan besaran gaji tenaga honorer dengan menyesuaikan anggaran di setiap sekolah.
"Kenaikan upah tenaga honorer di sekolah dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan upah tenaga honorer yang jauh dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Ambon yakni sebesar Rp2,6 juta per bulan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis.
Dikatakan, tenaga honorer yang ada di sekolah diberikan upah bervariasi yakni sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, tetapi ada yang hanya Rp300 per bulan.
Upah tenaga honorer, katanya dibayar pihak sekolah dengan besaran bervariasi, biasanya tergantung dari lamanya masa kerja.
Baca juga: Persiapan penghapusan tenaga honorer, Pemkot Ambon lakukan identifikasi pegawai
"Upah yang diberikan sangat kecil, tidak manusiawi karena tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bagaimana dapat memikirkan peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi harapan kita bersama” katanya.
Penyesuaian kenaikan upah tenaga honorer akan dilakukan sesuai hasil kajian, karena itu semua Kepala Sekolah wajib memasukan data terbaru mengenai jumlah tenaga honorer yang ada saat ini dan besaran upah masing – masing, melalui Dinas Pendidikan.
Data tersebut lanjutnya, akan dijadikan patokan penyesuaian upah, misalnya ada yang sudah diberi upah Rp1,5 juta per bulan, maka yang lain kita sama ratakan.
Baca juga: Pemkot Ambon ajukan formasi P3K guru dan tenaga kesehatan, antisipasi penghapusan pegawai honorer
Jika misalnya bisa dinaikan Rp2 juta per bulan akan sesuaikan kebijakan yang akan ditempuh nantinya.
"Jadi penyesuaian itu belum dapat dipatok berapa kenaikannya, tetapi yang jelas pasti ada akan kenaikan," katanya.
Dirinya berharap dengan rencana penyesuaian kenaikanupah tersebut tidak ada lagi tenaga honorer yang berkeluh kesah.
"Sehingga kedepan upaya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di kota Ambon, yang menjadi dambaan Pemerintah dan masyarakat dapat tercapai," kata Bodewin.
Baca juga: PDIP usulkan penghapusan honorer ditangguhkan hingga 2025