Batam (ANTARA) - Polsek Jemaja di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau mengamankan delapan bungkus kokain berbendera Israel yang ditemukan warga saat mencari kayu di dalam hutan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd saat dihubungi di Batam, Selasa (27/12) menyatakan, delapan bungkus kokain itu ditemukan warga di dalam jerigen dan di bungkusan tersebut ada tempelan bendera negara Israel.
“Benar, warga menemukan delapan bungkus plastik berwarna hitam dan bening pada hari Senin (26/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Desa Air Biru Kecamatan Jemaja. Dari pengecekan hasil uji narkoba, menunjukkan barang temuan tersebut adalah narkoba jenis kokain,” ujar Harry.
Baca juga: Presiden Venezuela: Pesawat Meksiko Dihancurkan Penuh Kokain
Harry menjelaskan, penemuan kokain tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang sedang mencari kayu. Saat mencari kayu, warga melihat satu buah jerigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan.
"Warga yang menemukan itu langsung melaporkan ke Polsek Jemaja. Polisi yang mendapat laporan, segera memeriksa dan membuka jerigen berwarna hijau tersebut. Setelah diperiksa, di dalam jerigen tersebut ternyata ada delapan bungkus plastik yang diduga narkoba," kata dia.
Pihak kepolisian langsung membawa temuan tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung narkoba. Saat ini hasil temuan itu sudah berada di Polsek Jemaja dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal ke Polres Anambas," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan 8 bungkus kokain berbendera Israel di Pulau Jemaja