Ambon (ANTARA) - Polda Maluku terdiri atas tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Ditreskrimum dan Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), membongkar makam guna mengautopsi jenazah Pendeta Florensye Selvin Gaspersz (Pdt Flo).
"Kegiatan autopsi ini menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan orang tua dan keluarga korban, sehingga kami dibantu tim DVI dan dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri dan dokter pendamping dari dokter umum. Kami lakukan autopsi jasad almarhumah yang kematiannya menurut pihak keluarga dianggap janggal dan ada ketidak wajaran," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Andri Iskandar,di Ambon, Jumat.
Proses ini dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif merespon cepat keinginan pihak keluarga untuk mengungkap kasus meninggalnya Pdt Flo yang diduga tidak wajar.
Kapolda Maluku juga berkoordinasi dengan Pusdokkes Mabes Polri untuk mengirimkan dokter ahli forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
Proses autopsi jenazah almarhumah Pdt Flo dilakukan dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri yakni AKP dr. Leonard Sp.F. Ia dibantu dokter pendamping umum yaitu dr. Arkipus Sp.F.
Pembongkaran makam dan autopsi jenazah almarhumah Pdt Flo dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar di kawasan Kusu-kusus.
Andri mengaku, autopsi jenazah Pdt Flo merupakan rangkaian dari proses penyelidikan terkait laporan pihak keluarga yang menduga kematian almarhumah tidak wajar.
Proses yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya ditemukan tewas gantung diri pada 29 Maret 2023.
Ia mengaku, proses autopsi juga dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan atau bukti kelainan terkait penyebab meninggalnya almarhumah.
Hasilnya nanti seperti apa, akan menunggu laporan dari tim dokter forensik.
"Jadi nanti kita tunggu saja hasilnya dari dokter yang melakukan autopsi, kalau sudah ada hasilnya baru nanti kita sampaikan kembali," ungkapnya.
Almarhumah Pdt Flo sebelumnya ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023 malam.
Saat ditemukan, pihak keluarga menolak polisi untuk melakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan. Kasus itu mulai diselidiki setelah pihak keluarga kembali meminta polisi untuk mengusutnya. Hal ini setelah pihak keluarga resmi memasukan laporan polisi pada 26 April 2023.