Ambon (Antara Maluku) - Pendapatan daerah yang direncanakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Maluku 2011 naik sebesar Rp46,192 miliar dibanding APBD 2011.
"Dalam APBD murni 2011 hanya ditargetkan sebesar Rp1,103 triliun, tetapi dalam KUA PPAS Perubahan direncanakan bisa mencapai Rp1,149 triliun atau naik 4,19 persen," kata Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu saat menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan anggaran serta PPAS perubahan APBD 2011 di Ambon, Selasa.
Kenaikan komponen pendapatan daerah ini meliputi PAD yang direncanakan naik menjadi Rp231,594 miliar dan lebih tinggi dari rencana semula Rp222,001 miliar, dana perimbangan dalam KUA PPAS perubahan meningkat menjadi Rp831,135 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik menjadi Rp87,100 miliar dari rencana semula Rp64,500 miliar.
Belanja direncanakan naik menjadi Rp1,189 triliun, lebih tinggi dibanding rencana semula sebesar Rp1,124 miliar, kemudian untuk kelompok belanja tidak langsung diperkirakan mengalami perubahan dari rencana awal Rp482,308 miliar menjadi Rp488,440 miliar.
Kemudian belanja langsung direncanakan naik dari Rp642,190 miliar menjadi Rp701,519 miliar dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2011.
Menurut Gubernur, dari gambaran perubahan pendapatan dan KUA PPAS perubahan yang mencapai Rp1,149 triliun, jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah sebesar Rp1,138 triliun, terjadi peningkatan dalam defisit anggaran dari Rp20,860 miliar menjadi Rp40,128 miliar dalam rancangan KUA PPAS perubahan APBD 2011.
Namun defisit ini diperkirakan dapat ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran 2010 yang diperkirakan sebesar Rp55,485 miliar sambil menunggu hasil audit Badan Pemerksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Maluku M. Fatani Sohilauw yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, KUA PPAS perubahan APBD pada intinya merupakan formulasi dari berbagai hal yang mengakibatkan terjadi perubahan APBD disertai program dan kegiatan yang akan ditampung, baik program baru, dikurangi, ataupun ditingkatkan.
"Kami berharap program dan kegiatan yang termuat dalam KUA PPAS perubahan ini benar-benar merupakan program dan kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik pada sisa waktu tahun anggaran 2011," katanya.
Legislatif juga berharap pembahasan KUA PPAS perubahan dapat dilakukan secara komperhensif dengan mitra kerja sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan sesuai kebutuhan riil masyarakat.