Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan pihaknya kembali ditunjuk sebagai PJ Wali Kota Ambon dan surat keputusan perpanjangan penjabat wali kota akan diserahkan pada 24 Mei 2023.
"Secara resmi SK perpanjangan penjabat wali kota Ambon akan diserahkan tanggal 24 Mei, bersyukur saya positif akan melanjutkan tugas sebagai penjabat Wali Kota, hanya menunggu penyerahan SK saja," katanya di Ambon, Selasa
Ia mengatakan, dua hari lagi dirinya mengakhiri periode kepemimpinan sebagai penjabat Wali Kota Ambon sejak dilantik pada 24 Mei 2022.
Selama periode tersebut banyak hal yang telah dilakukan bersama ASN, dirinya berharap ASN Pemkot Ambon ke depan akan tetap solid dan tidak terkotak - kotak oleh kepentingan pribadi saat bekerja.
"Saya minta semua tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana sumpah dan janji yang diucapkan saat dilantik," ujarnya.
Ia mengakui, setelah nantinya secara resmi diperpanjang sebagai Penjabat Wali Kota berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ,maka dirinya tidak akan kompromi dengan pihak yang mencoba merusak kota ini, serta berkomitmen untuk tetap melakukan perbaikan.
"Saya tetap ada untuk menjaga kota ini, nantinya setelah menerima SK perpanjangan saya akan tunjukkan bagaimana perilaku ASN yang baik dalam mengabdi," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap orang yang mendapatkan sesuatu yang baik pasti bersyukur dan berterima kasih kepada yang memberikan tugas yakni Menteri Dalam Negeri, juga Gubernur Maluku yang menandatangani SK dan DPRD Kota Ambon yang mengusulkan.
"Teristimewa kepada warga kota yang telah mendukung seluruh program sepanjang tahun ini dan membuat saya mendapat penilaian hasil evaluasi di Kemendagri, dimana Ambon masuk dalam delapan besar nasional penjabat kepala daerah terbaik," ujarnya.
Bodewin Wattimena kembali ditunjuk sebagai PJ Wali Kota Ambon
Senin, 22 Mei 2023 17:49 WIB