• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 20 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • JPU pertimbangkan banding atas vonis 4,5 tahun  Tom Lembong

      JPU pertimbangkan banding atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong

      8 jam lalu

      KPK: Penyelidikan korupsi kuota haji khusus segera naik ke penyidikan

      KPK: Penyelidikan korupsi kuota haji khusus segera naik ke penyidikan

      9 jam lalu

      Polda Maluku tindak 250 pelanggar aturan lalulintas dalam operasi patuh salawaku

      Polda Maluku tindak 250 pelanggar aturan lalulintas dalam operasi patuh salawaku

      19 Juli 2025 19:31

      Ricuh, Polisi dan bocah tewas pada pesta pernikahan putra Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

      Ricuh, Polisi dan bocah tewas pada pesta pernikahan putra Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

      18 Juli 2025 18:18

      Hasto:  Tak ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan saya

      Hasto: Tak ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan saya

      18 Juli 2025 11:55

  • Ekonomi
    • Koperasi  Merah Putih jadi motor Prabowo gerakkan ekonomi desa

      Koperasi Merah Putih jadi motor Prabowo gerakkan ekonomi desa

      8 jam lalu

      Sempat terkendala,, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Penyaluran BBM di Wilayah Tual

      Sempat terkendala,, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Penyaluran BBM di Wilayah Tual

      19 Juli 2025 17:17

      Emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram

      Emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram

      19 Juli 2025 12:58

      Telkom lanjutkan pemeliharaan kabel bawah laut di ruas Tersili-Fakfak

      Telkom lanjutkan pemeliharaan kabel bawah laut di ruas Tersili-Fakfak

      19 Juli 2025 11:29

      Pemkot Ambon bangun  kios pengendali harga tekan laju inflasi

      Pemkot Ambon bangun kios pengendali harga tekan laju inflasi

      19 Juli 2025 11:17

  • Artikel
    • PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      8 jam lalu

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

      Strategi bebas aktif  Prabowo mengakselerasi Global South

      Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

      16 Juli 2025 11:19

      Satgas Patriot II di Hari Bastille  lengkapi relasi 75 tahun RI-Prancis

      Satgas Patriot II di Hari Bastille lengkapi relasi 75 tahun RI-Prancis

      16 Juli 2025 05:31

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      12 Juli 2025 11:36

  • Kesra
    • KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise-Minahasa Utara

      KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise-Minahasa Utara

      3 jam lalu

      Pangeran tidur Arab Saudi meninggal setelah koma 20 tahun

      Pangeran tidur Arab Saudi meninggal setelah koma 20 tahun

      8 jam lalu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan  ringan

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

      13 jam lalu

      PNM dan Baitulmaal Madani berbagi kebahagiaan lewat Khitanan Massal di Ambon

      PNM dan Baitulmaal Madani berbagi kebahagiaan lewat Khitanan Massal di Ambon

      19 Juli 2025 20:47

      Polda Malut hadirkan SPPG untuk penuhi gizi masyarakat Tidore Kepulauan

      Polda Malut hadirkan SPPG untuk penuhi gizi masyarakat Tidore Kepulauan

      19 Juli 2025 19:37

  • Tetangga
    • 102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:16

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      17 Juli 2025 18:56

  • Polkam
    • SBY sakit  dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

      SBY sakit dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

      19 Juli 2025 13:53

      Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

      Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

      19 Juli 2025 09:58

      Panglima sebut Satgas Patriot II harumkan nama Indonesia saat Bastille Day

      Panglima sebut Satgas Patriot II harumkan nama Indonesia saat Bastille Day

      18 Juli 2025 11:39

      Sekjen DPR  jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

      Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

      17 Juli 2025 13:49

      Wamensos: Presiden Prabowo berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak

      Wamensos: Presiden Prabowo berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak

      17 Juli 2025 13:39

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Selasa, 15 Juli 2025 15:58

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Senin, 14 Juli 2025 16:06

Mantan anggota Divisi Hukum Mabes Polri didakwa terima suap Rp57,1 miliar

Kamis, 25 Mei 2023 14:43 WIB

Mantan anggota Divisi Hukum Mabes Polri didakwa terima suap Rp57,1 miliar

Mantan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Porli tahun 2013-2018 Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan suap senilai Rp57,1 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (25/5/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2018 Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa menerima suap senilai Rp57,1 miliar untuk melakukan pengurusan perkara di Mabes Polri.

"Terdakwa Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto menerima uang secara bertahap dari Emlylia Said dan Herwansyah baik berupa transfer maupun tunai ditambah 1 unit mobil Toyota Fortuner senilai total Rp57.126.300.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Hendra Eka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis.

Tujuan pemberian untuk tersebut adalah untuk membantu Emylia Said dan Herwansyah yang keduanya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri dalam mengurus perkara pidana umum di Bareskrim Mabes Polri yaitu untuk mengondisikan proses penyidikan dan pengurusan surat perlindungan hukum.

Baca juga: KPK konfirmasi saksi terkait interaksi dengan dua DPO kasus Bambang Kayun

Pada pertengahan 2016, tetangga Bambang yaitu Boy Prayana Sidhi menyampaikan temannya bernama Farhan punya kakak bernama Emylia Said dan Hermwansyah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewi Ariati dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan ingin berkonsultasi dengan Bambang di Jakarta, sehingga Bambang pun menyetujuinya.

Selanjutnya Boy, Farhan, Bambang bertemu di Sunter, Jakarta Utara dan meminta Bambang membantu permasalahan itu karena Bambang bertugas di Divisi Hukum Mabes Polri.

Bambang lalu bertemu dengan Boy, Farhan, Herwansyah dan Emylia Said pada Juni 2016. Dalam pertemuan itu Bambang mengatakan dapat melobi penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara tersebut. Bambang lalu mengarahkan Emylia dan Herwansyah untuk mengajukan surat perlindungan hukum kepada Divisi Hukum Mabes Polri dan surat itu akan dibuatkan oleh Bambang.

"Terdakwa juga meminta sejumlah uang yaitu Rp400 juta untuk pengurusan 2 surat," tambah jaksa.

Herwansyah lalu mengambil uang Rp400 juta dan diberikan ke Farhan kemudian diserahkan kepada Bambang di kantor Divisi Hukum Mabes Polri, dihitung dan disimpan di bawah meja kerjanya.

Beberapa hari kemudian Bambang memperlihatkan Surat Perlidnungan Hukum atas nama Emylia Said dan Herwansyah.

Baca juga: KPK periksa AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka dugaan suap

Emylia lalu mendapat surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri tapi ia tidak bersedia dan meminta pemeriksaan di kantor PT Aria Citra Mulia di Harmoni. Atas permintaan itu, Bambang mengatakan akan membantu bila disiapkan uang Rp700 juta dan disetujui.

Farhan lalu menyerahkan uang Rp700 juta itu ke Bambang di ruang kerjanya. Bambang menyamapaikan uang tersebut akan dibagikan kepada seluruh penyidik yang menangani kasus Emylia Said dan Herwansyah kemudian Bambang memanggil beberapa orang penyidik dan membagikan uang dalam kantong plastik.

Penyidik Bareskrim Polri lalu melakukan pemeriksaan Emylia Said dan Herwansyah di kantor PT Aria Citra Mulia. Bambang meminta keduanya menyiapkan 4 kotak kue berisi uang masing-masing Rp40 juta sehingga totalnya Rp160 juta untuk diserahkan ke penyidik yang melakukan pemeriksaan.

Namun penyidik dalam gelar perkara tetap menyimpulkan Emylia Said dan Herwansyah tetap menjadi tersangka sehingga Bambang menindaklanjuti surat permohonan perlindungan hukum atas nama Emylia Said dan Herwansyah kepada atasan Bambang dengan menyatakan tindakan penyidik tidak profesional.

Pada November 2016, Emylia dan Hermansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka namun Bambang kembali mengarahkan agar keduanya agar mengajukan kembali Surat Perlindungan Hukum kepada Divisi Hukum Mabes Polri dan meminta Emylia dan Herwansyah menyiapkan uang sebesar Rp400 juta untuk pengurusan surat tersebut.

Herwansyah lalu menyerahkan uang sebesar Rp400 juta kepada Farhan lalu Farhan menyerahkannya kepada Bambang dan disimpan di bawah mejanya.

Bambang selanjutnya juga mengarahkan Emylia dan Herwansyah untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka. Bambang juga meminta Masnen Gustian untuk menjadi penasihat hukum Emylia dan Herwansyah untuk mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada 13 November 2016, Bambang mengarahkan Masnen untuk menyusun praperadilan lalu diperiksa Bambang. Setelah dilakukan persidangan praperadilan maka diputuskan untuk mengabulkan permohonan Emylia Said dan Herwansyah sehingga penetapan tersangka tidak sah.

Mendapat putusan praperadilan tersebut, lalu Bambang meminta kepada Emylia Said dan Herwansyah untuk dibelikan mobil Toyota Fortuner dan Herwansyah pun memesan mobil tersebut seharga Rp476,3 juta dari Cunter Sales Auto2000 Juanda. Mobil diserahkan kepada Bambang di parkiran Sunter Jakarta Utara.

Namun pada 21 April 2021, Emylia dan Herwansyah kembali ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya lalu minta bantuan Bambang, Bambang lalu mengarahkan untuk melakukan strategi yang sebelumnya yaitu praperadilan kembali dan Bambang merekomendasikan Neshawaty Arsjad sebagai penasihat hukum.

Setelah dilakukan persidangan prapreadilan maka pengadilan memutuskan untuk menolak permohonan karena tidak memenuhi syarat formil sehingga Emylia dan Herwansyah tetap sebagai tersangka.

Selain menerima uang senilai total Rp1,66 miliar dan 1 unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp476,3 juta, Bambang juga menerima uang dari PT Aria Citra Mulia, PT Eminence Martime Indonesia dan PT Maju Maritim Indonesia yang merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Emylia Said dan Herwansyah lewat transfer atas nama Yayanti yang merupakan teman dekat Bambang sebanyak 28 kali transaksi dalam periode 2016-2021 senilai total Rp55,15 miliar.

Atas perbuatannya, Bambang Kayun didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Bambang tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga persidangan akan dilanjutkan pada 8 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Anggota Divisi Hukum Mabes Polri didakwa terima suap Rp57,1 miliar

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK konfirmasi saksi terkait interaksi dengan dua DPO kasus Bambang Kayun

KPK konfirmasi saksi terkait interaksi dengan dua DPO kasus Bambang Kayun

13 Januari 2023 14:40

KPK periksa AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka dugaan suap

KPK periksa AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka dugaan suap

3 Januari 2023 13:27

KPK amankan bukti elektronik terkait kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun

KPK amankan bukti elektronik terkait kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun

29 Desember 2022 14:41

KPK panggil AKBP Bambang Kayun guna diperiksa sebagai tersangka

KPK panggil AKBP Bambang Kayun guna diperiksa sebagai tersangka

23 Desember 2022 12:07

KPK menduga AKBP Bambang Kayun terima miliaran rupiah dan kendaraan mewah

KPK menduga AKBP Bambang Kayun terima miliaran rupiah dan kendaraan mewah

23 November 2022 14:46

Polda Maluku-Pusjarah Mabes Polri perkuat basis data sejarah operasi polisi

Polda Maluku-Pusjarah Mabes Polri perkuat basis data sejarah operasi polisi

16 Juli 2025 20:25

Anggota DPR RI minta Polri bongkar beras oplosan ganggu swasembada pangan

Anggota DPR RI minta Polri bongkar beras oplosan ganggu swasembada pangan

15 Juli 2025 11:17

Bareskrim  ungkap alasan asistensi kasus kematian Brigadir MN

Bareskrim ungkap alasan asistensi kasus kematian Brigadir MN

12 Juli 2025 14:49

Terpopuler

Pemprov sebut sebagian wilayah di Maluku Utara masih sulit dapatkan akses komunikasi

Pemprov sebut sebagian wilayah di Maluku Utara masih sulit dapatkan akses komunikasi

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

Pemkot Ambon bangun  kios pengendali harga tekan laju inflasi

Pemkot Ambon bangun kios pengendali harga tekan laju inflasi

Wamen Transmigrasi salurkan bantuan Rp35 miliar ke Malut

Wamen Transmigrasi salurkan bantuan Rp35 miliar ke Malut

Top News

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

  • Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    8 Juli 2025 21:46

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com