Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyatakan bahwa kirab pemilu merupakan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kirab pemilu merupakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu kepada masyarakat, yakni terdapat 18 Parpol peserta Pemilu 2024," katanya di Ambon, Minggu.
Melalui kegiatan kirab katanya, KPU melakukan konvoi membawa bendera Merah Putih, bendera KPU, 18 bendera partai politik yang pusatkan di titik terakhir kirab di Provinsi Maluku.
Setelah pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di kota Ambon akan diserahkan ke KPU Kabupaten Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini juga menjadi bagian sarana untuk memperkenalkan maskot yaitu Sura atau suara rakyat dan Sulu adalah suara pemilu, dan jingle pemilu 2024.
Rifan menyatakan, prinsipnya KPU siap melaksanakan Pemilu 2024, dimana telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perubahan di Maluku, dengan total pemilih berjumlah 1.340.296 orang.
Jumlah ini tersebar di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan, dan 1.234 desa kelurahan di Maluku.
Selain itu juga membentuk petugas pemutakhiran data pemilih pemilu (PPDP) berjumlah 5.464 orang dan TPS Pemilu sebanyak 5.652.
“Kita juga telah siapkan seluruh jajaran baik ketua dan anggota KPU provinsi, ketua dan anggota KPU se Maluku, dan seluruh jajaran yang totalnya berjumlah 48.476 orang untuk mensukseskan pemilu," ujarnya.
Momentum kirab pemilu juga bertujuan untuk mengabarkan kepada masyarakat seluruh Indonesia bahwa tahapan pemilu saat ini sudah berjalan.
Tentunya menyukseskan pemilu bukan hanya tugas dari penyelenggara dan aparat penegak hukum tetapi harus ada dukungan penuh dari masyarakat, terutama partai politik yang mengikuti pemilu.
Seluruh tahapan kata Rifan tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024.
"Momentum kirab pemilu kami ingin sampaikan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa Maluku akan siap melaksanakan pemilu secara aman dan damai," katanya.
KPU Maluku: Kirab pemilu sarana sosialisasi tahapan pemilu
Senin, 5 Juni 2023 5:34 WIB