Ambon (Antara Maluku) - Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff mengimbau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Provinsi Maluku agar menjadikan lembaga tersebut sebagai media dakwah guna membendung kemerosotan ahlak umat.
"Lasqi juga harus menjadi alat paling praktis dan persuasif dalam upaya menghindari pengaruh akibat laju modernisasi yang cenderung berdampak buruk terhadap moral umat," kata Assagaff saat melantik pengurus DPW Lasqi Provinsi Maluku periode 2011-2015, di Ambon, Jumat.
Menurut Wagub, qasidah adalah kesenian tradisional bernuansa Islami yang sudah ada sejak lama, dan keberadaan dan eksistensi religius keagamaannya harus terus dipertahankan.
"Perkembangan seni qasidah selama ini telah mampu memberikan proses pembelajaran yang sangat efektif, baik dalam hal menumbuhkan daya cipta para seniman maupun dalam meningkatkan apresiasi dan kerativitas seni bagi masyarakat," katanya.
Assagaff mengakui, walaupun keberadaan qasidah dewasa ini diperhadapkan dengan jenis aliran musik modern yang terus bermunculuan, namun kesenian khas itu tetap digemari bahkan mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat.
"Untuk itu, Lasqi Maluku harus menempati posisi sebagai pusat kontrol demi mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya tradisional bernilai religius, tanpa kehilangan aura modernisasi," ujarnya.
Dikatakan, jika seni qasidah dapat tumbuh dan berkembang secara leluasa akan berdampak semakin suburnya sikap hidup masyarakat penuh cinta kasih, kebersamaan, etika dan moral.
Lebih jauh Assagaff berharap Lasqi tidak saja merupakan lembaga yang mampu menciptakan generasi berpestasi dalam bidang qasidah, tetapi lebih dari itu mampu melahirkan generasi berahlak mulia yang mampu menjadi agen-agen perdamaian melalui lantunan musik.
"Saya sangat berharap pengurus Lasqi mampu menyusun program yang lebih baik dan inovatif agar seni islam terus berkembang mewarnai realitas masyarakat Maluku yang rukun dan religius," katanya.
Wagub Assagaff Minta Lasqi Bendung Kemerosotan Ahlak
Sabtu, 10 Desember 2011 4:01 WIB