Ambon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Maluku mewajibkan seluruh ibu hamil untuk menjalani tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
“Jadi untuk ibu hamil sekarang di seluruh Indonesia termasuk Kota Ambon wajib ikut tes HIV/AIDS,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ambon, Rems Talle, di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan, salah satu cara penyebaran HIV/AIDS bisa melalui ibu hamil ke bayi. Baik dalam proses mengandung, persalinan, maupun menyusui.
Dengan potensi penularan HIV / AIDS yang cukup tinggi, sehingga harus dilakukan deteksi sejak dini.
“Itu standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya.
Tidak hanya ibu hamil, Rems juga mengajak warga Ambon untuk dapat menjalani HIV dan AIDS. Hal itu agar pihaknya dapat mendeteksi penularan HIV / AIDS di kota berjuluk manise ini.
“Jadi ini gratis, warga hanya perlu datang untuk menjalani pemeriksaan saja supaya kalau ada yang terdeteksi bisa segera kita tangani,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sekitar 34 fasilitas kesehatan yang melayani tes HIV/AIDS secara gratis. Beberapa di antaranya bisa melalui laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Haulussy, PKM Waihaong, dan Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Ambon.
Kemudian di sejumlah puskesmas seperti Puskesmas Karang Panjang, Rijali, Benteng, Poka, dan Passo.
Selain itu, bisa di RS Sumber Hidup, RS Leimena, RS Siloam, RS Bhayangkara, RS Al-Fatah, RS Hative, dan RS J. A. Latumeten.
“Dan bisa juga di balai atau klinik seperti Klinik Candela BKPM,” terangnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Ambon wajibkan ibu hamil tes HIV/AIDS