Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, melalui kepolisian, khususnya Polsek Pulau Haruku, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease melakukan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa SMA Negeri 6 Maluku Tengah.
"Sosialisi bahaya narkoba ini adalah program yang sangat penting terutama bagi para pelajar selaku generasi muda penerus bangsa yang harus diberikan edukasi sejak usia dini," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janet Luhukay di Ambon, Rabu.
Menurut dia, penyebaran dan penyalagunaan narkotika ini dapat berdampak sangat buruk bagi para pelajar, karena selain merusak diri sendiri juga ada ancaman hukumannya sesuai UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkoba.
Wakapolsek Pulau Haruku Ipda Boby Dethan saat menyampaikan materi edukasi mengingatkan para pelajar yang punya masa depan dan cita-cita yang masih panjang, maka jangan pernah menyentuh sedikit pun yang namanya narkoba.
Baca juga: Menteri Investasi minta Pemkab Maluku Tengah manfaatkan panas bumi
"Apabila sudah terpengaruh narkoba susah untuk kita tinggalkan," kata Janet mengutip pernyataan Wakapolsek Pulau Haruku.
Sementara Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Malteng Ratna Sopamena mengimbau para pelajar untuk menghindari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya berharap seluruh materi yang disampaikan baik oleh Wakapolsek, Sekretaris Kecamatan Pulau Haruku, mau pun dari Pemkab Malteng dapat dipahami dan diimplementasikan, apalagi Sekcam mengatakan peredaran narkoba di Maluku justru berasal dari Pulau Haruku juga," ucap Ratna.
Karena sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba ini merupakan program yang sangat penting terutama bagi para pelajar yang masih sangat muda dan perlu mendapatkan bimbingan.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Maluku Tengah diminta tuntaskan konflik Wakal Hitu