Ternate (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyiapkan hadiah bagi pelaku usaha taat pajak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini sebagai langkah inisiatif agar semangat OPD dan pelaku usaha bisa meningkat dan terdorong untuk mencapai target dan taat kepada perpajakan dan bukan ajang kompetisi. Tetapi sebagai bentuk tanggung jawab lembaga DPRD yang hasilnya bakal kembali ke masyarakat," kata Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong dihubungi di Ternate, Rabu.
Menurut dia hadiah yang diberikan berupa uang tunai, souvenir hingga sertifikat.
Ide pemberian hadiah ini dilakukan terkait dengan lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pendapatan yang saat ini menjadi tanggung jawab bersama, Pemerintah Daerah maupun DPRD harus bergandengan tangan untuk mendorong serta memberikan perhatian penuh kepada OPD dan pelaku usaha.
Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Halmahera Utara 2023 diproyeksikan sebesar Rp130 miliar dan saat ini masih berada di bawah 50 persen.
Dia mengatakan, pihaknya secara kelembagaan bakal mengawal dan mengawasi lemahnya OPD yang saat ini tidak memenuhi target dalam pelaksanaan praktik menghimpun pendapatan sah dalam menopang APBD.
"Kami sebelumnya sudah rapat lintas komisi. Dan ada beberapa poin yang kami dapatkan atas indikator melemahnya PAD," kata Janlis.
Namun di sisi lain, kata Janlis, DPRD Kabupaten Halmahera Utara sebagai lembaga pengawas tidak hanya sebagai juri yang menilai kekurangan pada OPD yang lemah Inovatif.
Akan tetapi bakal memberikan dukungan kepada OPD agar bisa mendorong semangat serta keuletan OPD penghasil PAD di pemerintah setempat.
"Kami bukan hanya menilai dan memberikan saran secara politik sesuai undang-undang yang berlaku saja. Selain memberikan pandangan tegas, Secara kelembagaan kami juga akan memberikan penghargaan kepada OPD yang mencapai target PAD dan pelaku usaha pertambangan Galian C yang taat pajak," katanya.