Ternate (Antara Maluku) - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara (Malut), mensyaratkan semua bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Malut yang mendaftar melalui DPW PAN setempat harus menjalani tes urine untuk memastikan apakah bersangkutan bebas narkoba atau tidak.
"DPW PAN Malut akan membuka pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Malut mulai 21 Juni 2012 dan mereka syaratkan menjalani tes urine untuk memastikan apakah yang bersangkutan bebas narkoba atau tidak," kata Ketua DPW PAN Malut, Sahrin Hamid di Ternate, Rabu.
DPW PAN Malut telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Malut dan RSUD Chasan Boesoerie Ternate untuk pelaksanaan tes urine bagi para calon Gubernur/Wakil Gubernur Malut yang mendaftar melalui PAN itu.
Ia mengatakan, calon Gubernur/Wakil Gubernur Malut yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan langsung digugurkan, walaupun calon bersangkutan dari kader PAN sendiri yang sebelumnya mendapat banyak dukungan dari masyarakat setempat.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi PAN Malut dalam upaya mendukung program pemerintah memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
Ia menyatakan, tes urine tersebut juga akan diterapkan kepada seluruh pengurus PAN Malut, mulai dari tingkat provinsi sampai kecamatan, termasuk yang duduk di DPRD untuk memastikan apakah mereka terlibat narkoba atau tidak.
Pengurus dan anggota DPRD dari PAN yang terbukti terlibat narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar akan dikenai sanksi pemecatan dari partai dan akan didorong kepada penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Ely Djamaluddin ketika dikonfirmasi menyatakan apresiasinya atas sikap DPW PAN dalam membantu mengantisipasi peredaran narkoba bagi kalangan pejabat baik politisi maupun birokrasi di kabupaten/kota di Malut dengan melakukan tes urine bagi seluruh pejabat di kabupaten/kota di Malut.
Oleh karena itu, BNNP juga telah menyurat ke bupati/wali kota di Malut untuk melakukan tes urine bagi pejabat di daerahnya masing-masing sebagai upaya mengantispasi peredaran narkoba di Malut.
Menurut dia, surat BNNP telah disampaikan di seluruh kabupaten/kota di Malut, sehingga diharapkan adanya partisipasi dari kepada daerah untuk memberikan izin kepada BNNP melakukan tes urine.
Tes urine bagi kalangan pejabat structural di eselon II hingga eselon IV di Malut tersebut akan bekerja sama dengan pihak RSUD, pemeriksaannya akan dilakukan secara bertahap, karena pejabat yang tersebar di Malut berkisar ratusan orang.
DPW PAN Syaratkan Cagub Malut Tes Urine
Kamis, 21 Juni 2012 2:14 WIB