Ambon (Antara Maluku) - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, Sandra Lintin, hampir separuh Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di daerah itu tidak aman dikonsumsi karena mengandung siklamat yang melebihi batas, boraks dan tercemar mikroba.
"Dari 54 sampel makanan yang diuji BPOM pada April lalu yang dibeli dari pedagang jajanan di 15 sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah di Kota Ambon, diketahui 26 sampel tidak memenuhi syarat (TMS) karena terdapat pemanis buatan (siklamat) yang melebihi batas, boraks dan mikroba," kata Sandra Lintin di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan, 26 sampel makanan yang tidak aman dikonsumsi itu antara lain es sirup dan bakso.
Bakso, kata dia, masih banyak yang mengandung boraks. Sedangkan siklamat banyak ditemukan di es sirup.
"Rinciannya, 10 sampel positif mengandung siklamat yang melebihi ambang batas, tiga sampel mengandung borak dan 13 lainnya tercemar mikroba karena cara pengolahan ataupun penyajiannya tidak memperhatikan unsur-unsur higienitas," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya merencanakan memberikan pembinaan kepada para pedagang yang menjual jajanan TMS itu agar hasil produksi mereka nantinya aman dikonsumsi khususnya bagi anak-anak dan komunitas sekolah.
Hal tersebut dilakukan karena secara nasional pemerintah menargetkan PJAS yang aman dikonsumsi siswa minimal 70 persen, dan hanya 30 persen saja yang TMS.
Sandra Lintin mengatakan, akan mengupayakan agar tingkat kesalahan dari teknik pengolahan maupun penyajian PJAS yang tidak memenuhi syarat itu berkurang.
"Harus kami mengupayakan agar 48 persen jajanan TMS itu turun menjadi 30 persen pada pengawasan tahap kedua, September mendatang," katanya.
Caranya, kata dia, dengan mempraktekan kepada para pedagang itu cara memproduksi jajanan yang benar antara lain mencampurkan siklamat sesuai ambang batas penggunaan yakni 250 mg per kg kepada mereka.
Klasifikasi intervensi
Menurut Sandra Lintin, uji sampel PJAS di 15 SD/MI di Kota Ambon pada April lalu merupakan pengawasan tahap I atau yang disebut "Intervensi A" dari target 100 SD/MI yang perlu dikunjungi tim BPOM selama 2012.
Dalam Intervensi A itu, BPOM melakukan uji sampel PJAS, merencanakan pembinaan kepada pedagang dan komunitas sekolah terdiri dari siswa, guru, kepala sekolah dan pengelola kantin melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Eduksi (KIE), dan membagi-bagikan brosur/leaflet.
Selanjutnya ada "Intervensi B" atau pengawasan tahap II yang akan dilakukan di 30 SD/MI di tiga kabupaten/kota yakni di Ambon 30 SD/MI, dan Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat masing-masing sembilan SD/MI.
Ada pula "Intervensi C" yang akan dilakukan di 55 SD/MI di beberapa kabupaten/kota di Maluku.
"Pada Intervensi B dan C kami hanya memberikan KIE dan brosur saja, sedangkan uji sampel tidak dilakukan," ujar Sandra Lintin.
Ia menambahkan, Uji sampel PJAS akan dilakukan di sekolah-sekolah yang kini masuk Intervensi B dan C pada saat posisinya telah berada pada Intervensi A.
"Jadi akan diroling. Pada pengawasan tahap berikutnya yang masuk intervensi A turun menjadi C, Intervensi B naik menjadi A, sedangkan C menempati posisi B," katanya.