Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku merasionalisasi anggaran pilkada yang diusulkan KPU setempat dan segera mengembalikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie di Ambon, Senin mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan rasionalisasi nilai anggaran pilkada serentak 2024 dan dikembalikan kepada KPU.
"Dalam rakor kita sudah membahasnya dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama KPU dan Bawaslu terkait dengan pengajuan kebutuhan anggaran," kata dia.
Kemudian pemerintah provinsi telah melakukan verifikasi dan rasionalisasi nilai anggaran dan hasilnya dikembalikan kepada KPU dan Bawaslu untuk pencermatan.
Menurut dia, saat ini pemerintah provinsi masih menunggu keputusan pemerintah kabupaten/kota memutuskan berapa besar anggaran yang ditetapkan.
"Tujuannya agar dilakukan pemilahan apa yang menjadi kewenangan provinsi dan daerah untuk dibagi dalam bentuk pembagian anggaran," ucapnya.
Kalau yang soal 40 persen anggaran daerah dialokasikan untuk pemilu serentak itu perintah Undang-Undang yang harus disiapkan pemerintah daerah.
Kemudian untuk anggaran keamanan pemilu juga tetapi untuk rincinya masih dalam pembahasan.
"Yang jelas mereka masih menunggu tahapan yang dikeluarkan KPU melalui Peraturan KPU, sehingga aparat keamanan belum dapat menghitung besaran anggaran pengamanan pemilu yang dibutuhkan nanti," ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPU Maluku Rivan Kubangun mengatakan telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 senilai Rp315 miliar
Anggaran tersebut telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Maluku, namun belum ada pembahasan secara detail antara tim anggaran APBD antara pemprov dengan dengan KPU Maluku.
Pemprov Maluku rasionalisasi anggaran pilkada yang diusulkan KPU
Senin, 4 September 2023 20:07 WIB