Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjamin biaya perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ambon.
"Saat ini enam ODGJ mendapat perawatan di RSKD Ambon. Satu orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang berkumpul dengan keluarga, sementara lima orang lainnya masih menjalani perawatan ," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Enrico Matitaputty, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, lima ODGJ yang menjalani perawatan merupakan warga Kota Ambon, kondisi semakin baik dibandingkan sebelum mendapatkan penanganan.
Pihaknya terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan lima ODGJ, yang merupakan tanggungjawab Dinas Sosial Kota Ambon.
"Kita terus memantau kondisi mereka, kami berupaya mereka kembali sembuh dan tidak lagi mengalami kondisi kejiwaan seperti sebelumnya," katanya.
Enrico menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, mengingat jika terdaftar menjadi peserta maka kartu peserta akan diaktifkan 14 hari, sehingga dalam waktu perawatan tersebut biaya akan ditanggulangi Pemkot Ambon.
"Ketika menjadi peserta, kartu tidak langsung dapat digunakan, sehingga dalam kurun waktu selama perawatan tersebut Pemkot yang akan membiayai," katanya.
ODGJ yang menjalani perawatan, merupakan hasil razia dan membawa ODGJ untuk mendapatkan perawatan di Rumah sakit dengan fasilitas JKN KIS.
Setelah menjalani perawatan, tantangan Pemkot Ambon adalah harus kembali dalam kondisi sehat dan normal dan diterima keluarga.
Enrico menambahkan, saat ini di Ambon cukup banyak ODGJ yang secara bebas berkeliaran dan ada beberapa diantaranya kerap mengganggu warga saat berpapasan.
Dinsos mengimbau masyarakat yang mempunyai keluarga, tetangga atau kerabat yang berstatus ODGJ dan merupakan warga Kota Ambon, segara melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan.
"Prioritas kita adalah warga Kota Ambon, tetapi jika ada yang bukan warga Ambon secara kemanusiaan kita akan memberikan pelayanan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Ambon jamin perawatan ODGJ di rumah sakit