Ambon (ANTARA) - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSDK) Provinsi Maluku menerima dan terbuka untuk layanan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“RSKD ini kan melayani se-Provinsi Maluku ya, karena ini rumah sakit jiwa satu-satunya yang ada di Maluku. Untuk peserta BPJS kami sangat terbuka,” kata Direktur RSKD Maluku dr. Sherly Yakobus di Ambon, Jumat.
Adapun pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS adalah pemulihan dan peningkatan kesehatan pasien agar kualitas hidup dan kemandirian pasien dapat ditingkatkan.
“Jadi bagi masyarakat yang keluarganya ada masalah kejiwaan, tidak usah takut, karena negara juga membantu menunjang untuk pengobatan,” ujar Sherly.
Sejalan dengan itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf mengatakan, peningkatan jumlah peserta dari waktu ke waktu tentunya harus diiringi dengan peningkatan kualita pelayanan, baik pelayanan medis maupun non medis.
“Salah satu bentuk peningkatan mutu layanan adalah dengan membuka akses kepada peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku seperti RSKD Maluku saat ini,” kata Assaqqaf.
Ia menyebutkan, per 1 Juni 2023, BPJS Kesehatan telah memberikan cakupan jaminan kesehatan kepada 1.799.763 atau 95,39 persen dari penduduk Provinsi Maluku.
Sedangkan di Kota Ambon mencapai 314.243 atau 89,15 persen dari penduduk di Kota Ambon.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direktur dan jajaran tenaga kesehatan RSKD Maluku yang telah bersama-sama berupaya maksimal untuk terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi bagi peserta JKN,” ucapnya.