Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku fokus mengidentifikasi dampak hukum usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.
"Kita sekarang fokus ke dampak dari penetapan DCT pada 3 November 2023. Karena pasti ada saja partai politik atau peserta pemilu yang tidak menerima putusan dari KPU Maluku dan itu nanti dilaporkan," kata Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Jumat.
Menurutnya, berkaca dari Pemilu 2019, usai penetapan DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat banyak laporan sengketa pemilu dan sejumlah pelanggaran.
Untuk itu, Bawaslu Maluku ingin memastikan penetapan DCT, yang dilakukan KPU dengan pencermatan dan segala prosedur yang baik. Sehingga dapat meminimalkan munculnya sengketa proses dan pelanggaran administrasi.
"Pada dasarnya kita fokus mengantisipasi masalah-masalah yang muncul pascapenetapan DCT," ujarnya.
Dia menyampaikan seperti pada tahapan sebelumnya, Bawaslu Maluku selalu mendahulukan pencegahan dibanding penindakan.
Sehingga, Bawaslu terus melakukan koordinasi pada semua jajaran Bawaslu di kabupaten/kota menghadapi Pemilu 2024.
"Jadi kita selalu utamakan pencegahan dan mengupayakan agar sebisa mungkin potensi pelanggaran dan sengketa Pemilu dapat diidentifikasi serta dicegah. Tapi kalau pun terjadi kami sudah siap," terangnya.
Penetapan DCT Pemilu 2024 akan dilakukan pada pada 3 November 2023. Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi bakal calon legislatif untuk penetapan DCT.