Ambon (Antara Maluku) Petani di Savanajaya, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru mengeluhkan ancaman pencemaran terhadap sawah dan ternak mereka akibat aktivitas penambangan emas menggunakan bahan kimia.
"Lebih dari 600 hektare tanaman padi terancam tercemar akibat pembuangan limbah air raksa yang dipakai para penambang," kata Kepala Desa Savanajaya, Eko Susanto, di Ambon, Selasa.
Ancaman pencemaran muncul dari limbah air raksa hasil pemisahan logam mulia dengan material pasir atau tanah beserta batu dari mesin-mesin tromol ysng disalurkan ke tong-tong penampungan lalu dibuang ke sungai atau rawa-rawa dekat sawah dan pemukiman penduduk.
Eko Susanto mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta pemilik mesin tromol dan tong penampungan limbah menghentikan aktivitas mereka, namun tidak pernah digubris.
"Bahkan kami pernah meminta salah satu pemilik mesin tromol dan tong penampungan yang beroperasi di lokasi dekat bendungan Waimeten untuk menghentikan kegiatannya karena akan menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan warga," katanya.
Menurut dia, pemilik mesin tromol dan tong asal Sulawesi Utara (Sulut) itu malahan berjanji tidak akan melanjutkan kegiatannya setelah material batu dan pasir yang akan diolah untuk memisahkan emas sudah habis.
Tapi janji tersebut tidak dipenuhi dan kegiatan tersebut masih berlanjut dan setiap malam ada mobil-mobil truk dari kawasan Gunung Botak dan Gogoria yang keluar masuk sekitar lokasi bendungan untuk membawa material.
Aktivitas serupa juga terdapat di sekitar lokasi sumber air bendungan Waimeten, tepatnya di areal kebun seorang warga yang terdapat kolam rendaman untuk memproses pemisahan logam mulia sehingga membuat para petani semakin resah.
"Kalau tanaman padi ini sudah tercemar maka petani bakal mengalami kerugian besar dan kemungkinan padi yang dihasilkan tidak akan dibeli mauoun dikonsumsi secara langsung oleh warga akibat pencemaran," kata Eko Susanto.
Petani Savanajaya Keluhkan Pencemaran Akibat Tambang Emas
Selasa, 13 November 2012 19:10 WIB