Ambon (Antara Maluku) - Aparat kepolisian di Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease meringkus sejumlah oknum pelajar SMA/SMK yang diduga kuat terlibat serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Sejauh ini kami sudah mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dan polisi terus melakukan pengembangan penyidikan perkaranya," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Selasa.
Para tersangka yang rata-rata berusia remaja dan masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial Sa (17), Ali alias AI (17), Ramly alias RW (15), LR (15) serta satu tersangka lainnya AYL (17).
Polisi awalnya membekuk tersangka SA yang berstatus pelajar SMK Negeri 7 Ambon di kawasan Air Besar Karang Panjang bersama tiga rekan lainnya RW, LR dan AI yang juga masih berusia remaja. Mereka sudah sering kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa kawasan seperti stasiun pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Passo, kawasan air Kuning dan Kampung Gadihu, Kebun Cengkih serta daerah Gonzalo Karang Panjang Ambon.
"Mereka diringkus secara bersamaan pada Rabu, (25/1) lalu bersama empat unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti," katanya.
Polisi Ringkus Pelajar Pencuri Motor
Selasa, 29 Januari 2013 15:51 WIB