Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyebar brosur imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang 41 hari pemilu pada 14 Februari 2024.
"Hari ini Satgas Preemtif terus menemui masyarakat untuk memberikan sosialisasi kamtibmas. Harapannya Pemilu 2024 yang telah di tahap kampanye dan lagi 41 hari ini bisa aman dan lancar," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Kamis.
Ajakan yang disampaikan Polda Maluku melalui Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku ini dilakukan baik secara langsung menyapa warga maupun dengan membagikan brosur imbauan kamtibmas.
Sosialiasi kamtibmas dan pembagian brosur ini berlangsung di sejumlah tempat di Kota Ambon. Yakni di Halte Pattimura dan Jalan Diponegoro Kecamatan Sirimau, serta Pasar Gudang Arang Kecamatan Nusaniwe Ambon.
Baca juga: Polairud Polda Maluku ajak warga pesisir jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024
Kepada masyarakat, Polda Maluku mengimbau untuk dapat bersama mendukung pemilu damai, saling menghormati, menjunjung tinggi toleransi dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Warga diajak untuk mewaspadai berita hoaks dan ujaran kebencian menjelang pemilu 2024. Warga juga diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum," katanya.
Warga juga diminta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga pemilu yang adil dan jujur bisa terlaksana dengan baik. Termasuk menghindari politik identitas, politisasi agama, polarisasi masyarakat, serta tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat berakibat mengganggu kamtibmas.
"Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, siapa pun calonnya, apa pun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," pinta Roem.
Ia mengaku, hingga saat ini situasi kamtibmas secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. "Kami juga harapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu agar berjalan aman, sejuk dan damai," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Maluku sebar brosur imbauan kamtibmas jelang 41 hari pemilu