Ternate (ANTARA) - Polda Maluku Utara (Malut) mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba menyusul penangkapan satu tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono dihubungi, Rabu, mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi kepada kepolisian mengenai pelaku narkoba.
Hal ini dianggap sebagai langkah konkrit dalam menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif narkotika.
Sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate mengamankan seorang remaja berinisial HA alias Akbar, laki-laki (19 tahun), terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Selain terduga tersangka, Tim juga mengamankan barang bukti satu sachet plastik bening diduga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 29,97 gram, satu sachet plastik bening berukuran sedang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,69 gram, satu unit handphone beserta kartu SIM, satu buah kantong plastik berwarna merah diduga berisi batang ganja serta satu buah kardus.
Baca juga: Kapolda Maluku tegaskan cegah dan berantas narkoba di Maluku
Dia mengatakan, imbauan tersebut disampaikan dalam upaya bersama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Kota Ternate.Polda Malut Melalui
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Malut menegaskan bahwa setiap informasi, sekecil apapun, tentang keberadaan narkoba akan ditelusuri dan dikembangkan oleh pihak berwenang.
Untuk itu, Polda Malut menjamin bahwa apabila ada pelaku narkoba yang berhasil ditangkap, mereka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dirinya berharap peran serta masyarakat dalam menciptakan kesadaran bersama dalam melawan peredaran narkoba, serta memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Polda Malut menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan memberantas peredaran narkoba demi kesejahteraan generasi muda dan masa depan bangsa," kata Bambang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Maluku Utara ajak masyarakat jauhi narkoba
Polda Malut ajak masyarakat berperan aktif laporkan peredaran narkoba
Rabu, 28 Februari 2024 14:51 WIB