Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang bernama Nusantara Airport, bersifat nonkomersial.
"Yang perlu jadi concern di sini adalah bandaranya adalah bandara khusus, bukan bandara komersial," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela menghadiri Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa (2/7).
Sigit mengatakan sesuai peraturan presiden (perpres), bandara IKN masih berstatus VVIP dan belum dipastikan apakah nantinya akan digunakan untuk komersial atau tidak.
"Yang jelas, saat ini sesudah perpres mengatur bandara tersebut, bandaranya statusnya adalah bandara VVIP," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, bandara tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan penerbangan tamu-tamu negara dan melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Selain itu, bandara IKN yang progres pembangunannya saat ini mencapai 50 persen, juga belum akan memiliki kode dari International Air Transport Association (IATA), yang umumnya diberikan kepada bandara-bandara komersial.
"Oh, enggak. Bandara khususnya emang disiapkan untuk melayani kegiatan VVIP di IKN. Yang jelas, saat ini bandaranya statusnya adalah bandara VVIP," kata Sigit.
Sigit menambahkan bahwa bandara tersebut ditargetkan bisa digunakan sebelum perayaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada Agustus 2024.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengajukan pendaftaran Bandara Nusantara Airport di IKN secara internasional kepada International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Saya baru dapat nama bandara pada pekan kemarin dari Bapak Presiden. Nanti itu justru menjadi dasar kami untuk mendaftarkan Bandara Nusantara Airport secara internasional seperti Soekarno-Hatta dengan kode CGK atau Bandara Kualanamu dengan kode KMO," kata Budi Karya Sumadi, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/6).
Nantinya Bandara Nusantara Airport di IKN akan memiliki kode nama bandara, seperti halnya bandara-bandara lainnya di Indonesia.
"Jadi nanti akan ada nama kode untuk Bandara Nusantara Airport, misalnya NAP atau lainnya, nanti kita lihat kode-kode yang belum digunakan tempat yang lain," kata Budi.
Sertifikasi untuk Nusantara Airport ke ICAO ditargetkan dapat selesai dalam waktu sebulan.
"Kita akan segera menetapkan nama Bandara Nusantara Airport, dan setelah itu dengan dasar tersebut kita mendaftarkan secara internasional," ujar Budi.
Dia berharap sebelum HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di IKN, sertifikasi Bandara Nusantara Airport sudah bisa selesai.
ICAO merupakan badan PBB yang membantu 193 negara untuk menjalin kerja sama dan berbagi wilayah udara demi manfaat bersama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub sebut Nusantara Airport di IKN bersifat nonkomersial