Jika saja pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berjalan sebagaimana mestinya sehingga menghasilkan data penduduk yang akurat dan menyeluruh, maka data ini bisa dijadikan solusi untuk mengatasi kisruh daftar pemilih tetap (DPT).
Nyatanya, terkait jumlah pemilih, ada data yang berbeda antara data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang tercatat 190 juta, e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 147 juta, dan DPT yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 187 juta.
Terkait data berbeda ini, Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman menyebutkan, "Idealnya ketiga angka ini harus sama. Penundaan dua minggu itu tidaklah cukup untuk memperbaiki DPT. "Angka ideal DPT adalah sekitar 65 sampai 70 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 170 juta."
Dia juga meminta kepada KPU untuk mendiskusikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Demografi terkait jumlah pemilih yang berbeda antara data Daftar Penduduk Potensial Pemilih, e-KTP dan DPT .
"KPU harus terjun lagi ke lapangan karena adanya perbedaan data dalam penetapan DPT tersebut. Diperkirakan sekitar 17 juta data DPT harus dicoret dan sekitar 10 juta pula pemilih belum terdaftar," kata Habiburokhman.
Mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla berpendapat, data KTP Elektronik seharusnya bisa menyelesaikan persoalan DPT yang selalu bermasalah pada setiap pemilu. Namun, yang terjadi saat ini justru penyebab kisruhnya DPT karena e-KTP itu sendiri.
Menurut dia, Kemendagri harus memperbaiki data e-KTP sesegera mungkin dan mengusut alasan keterlambatan penyelesaian program e-KTP tersebut.
Pekan lalu, rapat pleno KPU terkait penentuan DPT Pemilu 2014 ditunda, pasalnya sejumlah partai peserta pemilu menolak DPT yang dikeluarkan KPU. Dalam DPT tersebut terdapat sejumlah masalah, seperti nama ganda dan bayi.
Berdasar rekapitulasi DPT manual yang dilakukan KPU, jumlah Kabupaten/Kota adalah 496, Kecamatan 6.949, Desa 80.801, dan TPS 545.362. Jumlah pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 93.544.429, Perempuan 93.289.124, dengan total 186.842.553 orang pemilih. Jumlah tersebut belum termasuk Kabupaten/Kota Nduga di Papua, karena hingga saat ini, KPU belum dapat melakukan rekapitulasi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar Kemendagri melakukan pengawasan serta bertanggung jawab atas carut-marutnya DPT yang akan ditetapkan oleh KPU, karena menurut Sekjen Tjahjo Kumolo, kesalahan awal terkait carut-marutnya DPT itu ada pada data dari Kemendagri.
"Kesalahan utama terletak pada data awal Kemendagri yang NIK-nya (Nomor Induk Kependudukan) tidak selesai," katanya.
Kemendagri dinilai gagal mengumpulkan Data Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) sebagaimana diamanatkan UU Pemilu, karena masih ditemukannya pemilih ganda, padahal pembuatan E-KTP bertujuan untuk meminimalisir pemilih ganda.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyebutkan, untuk mengatasi permasalahan DPT, maka dibuatlah KTP Elektronik. "Namun langkah itu ternyata belum berhasil untuk mengatasi permasalahan DPT. Mendagri harus menjawab, apakah e-KTP ini sudah selesai atau belum. Kalau dibilang sudah, kenapa terjadi kekisruhan data?" kata Kaban.
Namun, Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin tidak sependapat. Menurut dia, kisruh DPT bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah melainkan persoalan bersama."Jangan ada dendam masa lalu. Tak hanya presiden, ini tanggung jawab bersama. Semua pihak juga tidak boleh diam, harus sama-sama mengawasi."
Dengan adanya program e-KTP semestinya Kemendagri sudah melakukan pembaharuan data terhadap jumlah penduduk di masing-masing provinsi. "Karena tahun 2012 proyek E-KTP sudah selesai, seharusnya KPU bisa memanfaatkan pemuktahiran data tersebut untuk mengurangi masalah kisruh DPT," kata pengamat politik LIPI Siti Zuhro.
Sementara itu, anggota KPU Sigit Pamungkas menyebutkan, kisruh DPT muncul karena KPU hanyalah penampung data dari Kemendagri. Dia tidak bisa menjamin kehadiran e-KTP bisa menyelesaikan masalah DPT di setiap pemilihan. "Kami sesungguhnya sudah punya sistem untuk membereskan masalah dan penyusunan DPT.¿
Bola salju
Sementara itu pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto menilai persoalan DPT dalam pemilu sangat krusial, sebab, sebagai mata rantai, DPT bisa menimbulkan efek berantai terhadap elemen pemilu lainnya termasuk partisipasi pemilih.
"Problem awal DPT, itu akan jadi bola salju bagi masalah-masalah lain termasuk partisipasi pemilih. Tingkat legitimasi pemilu akan dipertaruhkan bila DPT-nya bermasalah, karena kepercayaan masyarakat terhadap tahapan selanjutnya bisa terpengaruh. Penyelenggara pemilu akan dinilai tidak dapat mengatasi masalah pada tahapan awal yang sebenarnya sangat krusial.
"Apalagi pemilih di Indonesia masih didominasi pemilih konvensional, yakni mereka yang tidak terlalu mengikuti dan memahami proses pemilu. Biasanya kelompok ini hanya menangkap informasi saat terjadi masalah besar. Berbeda dengan tipe pemilih non-konvensional yang lebih melek informasi," ujarnya.
Menurut dia, tren penurunan partisipasi pemilih telah terjadi pada Pemilu 1999 dan 2004 menjadi 87 persen. Kemudian pada Pemilu 2009 partisipasi pemilih hanya tersisa 71 persen.
"Kalau tidak ada perubahan pada Pemilu 2014, 'voters turn out' ini akan meningkat. Diperkirakan turun 35 persen sehingga yang tersisa hanya 65 persen," katanya.
KPU sendiri tetap yakin bahwa DPT Nasional untuk Pemilu 2014 akan lebih baik dibanding pemilu sebelumnya. KPU menganggap DPT saat ini bukan masalah serius. "Kalau disebut kisruh DPT tidak tepat lagi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Husni menilai, wajar DPT dikritisi semua pihak lantaran menyangkut kedaulatan rakyat untuk memilih. Semua pihak ingin agar pemilu 2014 lebih baik dibanding pemilu sebelumnya. Karena itu, kata dia, pihaknya sudah membangun data base seperti pemilu 2004 .
Dia juga meminta kepada parpol atau pihak lain untuk menyerahkan data yang dimiliki sebagai pembanding data base KPU agar mereka yang berhak memilih bisa masuk dalam DPT. Namun, data tersebut harus berdasarkan fakta, bukan analisis.
Dia menunjuk contoh permintaan agar KPU mencoret pemilih dengan nama Pocong. Setelah nama itu dicoret, KPU Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat protes. ¿Mereka mengirimkan foto dan kartu keluarga Pocong, karena di sana memang ada orang dengan nama tersebut.¿
Di antara problem dalam penyusunan DPT adalah setiap hari ada orang meninggal, berusia 17 tahun, atau menikah. Banyak juga orang yang tidak tahu tanggal lahirnya, ujarnya.
KPU juga akhirnya mencatat, hingga Senin (28/10) seluruh KPU Kabupaten/Kota di 19 provinsi sudah menyelesaikan kekurangan data pemilih dalam DPT yang sebelumnya ditetapkan 13 Oktober 2013 lalu.
Selain terkait masalah kekuranglengkapan data awal pemilih, menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, Kabupaten/Kota juga terus menyelesaikan temuan terkait pemilih ganda. Jika sebelumnya tercatat 139 ribu pemilih terdaftar di dua daerah, Hadar yakin jumlahnya kini jauh menurun.
Untuk data pemilih yang sebelumnya masih kosong NIK-nya, KPU mencari padanannya pada daftar penduduk pemilih Potensial pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri. "Hasilnya, sudah 6,6 juta pemilih yang kami temukan padanannya. Jadi intinya kami masih terus berusaha melengkapi agar DPT pemilu 2014 jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya," ujarnya.
Dengan capaian yang diperlihatkan semua penyelenggara pemilu, Hadar yakin jadwal penetapan rekapitulasi DPT nasional nantinya tidak akan molor lagi dari 4 November 2014.
Menjadi harapan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2014, agar hasil pesta demokrasi tersebut berkualitas dan memunculkan para calon pemimpin yang jujur, baik dan berdedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.