Ambon (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 secara berkala.
"Ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan pengelolaan anggaran Pilkada serentak," kata Subair di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, evaluasi berkala ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyimpangan dan memastikan dana hibah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Ia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang di dalamnya terdiri dari inspektur utama dan inspektorat wilayah.
Kemudian Bawaslu juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara rutin akan mengunjungi kantor Bawaslu untuk melakukan audit anggaran yang telah berjalan.
"Dari audit itu baru kemudian direkomendasikan untuk penggunaan anggaran berikutnya," kata dia.
Disamping itu juga, lanjut Subair, Bawaslu tetap melakukan kontrol terhadap pengelolaan anggaran dana hibah Pilkada baik di Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota.
"Prinsipnya kita merujuk pada pedoman Bawaslu RI untuk pengelolaan anggaran ini. Jadi kita fokus betul untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana hibah Pilkada," ujarnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang diberikan kepada penyelenggara pemilihan.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada dan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.
“Bawaslu komitmen dalam menjaga integritas Pilkada dan memastikan bahwa semua sumber daya yang tersedia digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Subair.