Ambon (ANTARA) - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku resmi dibentuk sebagai wadah bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
KKJ Maluku dibentuk dan dideklarasikan bersama oleh organisasi pers yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku dan organisasi lainnya, di Ambon, Minggu.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, mengatakan, angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi.
Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI pada 31 Januari 2024, sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.
Secara nasional katanya, Maluku termasuk salah satu daerah rawan kekerasan terhadap jurnalis berdasarkan data kondisi keamanan dan keselamatan jurnalis di Maluku.
"Trennya tinggi seperti serangan fisik, psikis, digital, teror, ancaman hingga serangan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan sehingga KKJ penting dibentuk di Maluku," katanya.
Erick berharap, melalui pembentukan KKJ Maluku para jurnalis akan siap ketika menghadapi serangan atau ancaman kekerasan yang dialami oleh jurnalis maupun media.
“Jadi ketika teman-teman menjadi korban kekerasan saat peliputan tidak sendirian, ada KKJ yang akan menyikapi bersama permasalahan tersebut karena di dalam KKJ ini tidak hanya ada organisasi pers, perusahaan pers dan organisasi sipil masyarakat, namun ada juga teman-teman pengacara yang punya perspektif untuk menjaga kemerdekaan pers," katanya.
Ketua KKJ Maluku, Tajudin Buano, mengatakan, terbentuknya KKJ Maluku bisa menjadi wadah untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.
Selama ini, kata Tajudin, banyak kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tertangani, sehingga awak media yang menjadi korban bingung hendak melaporkan ke mana.
"KKJ Maluku menjadi wadah bersama untuk menangani maupun mencegah kasus kekerasan terhadap jurnalis di daerah ini,"katanya.