Ambon (Antara Maluku) - Status Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Biota Laut (BKBL) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon akan ditingkatkan menjadi Pusat Penelitian Laut Dalam.
"Saat ini baru disetujui oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menaikan status lembaga kami masih harus melewati satu proses persetujuan lagi, yakni keputusan presiden (kepres)," kata Kepala BKBL LIPI Ambon Augy Syahailatua, Selasa.
Augy menjelaskan, akan ditingkatkannya status kelembagaan LIPI Ambon merupakan bagian dari restrukturisasi LIPI secara keseluruhan, tak hanya di Ambon, status UPT LIPI di beberapa daerah lainnya juga akan dinaikan.
"Ini bagian dari restrukturisasi kelembagaan LIPI secara keseluruhan, selain Ambon ada beberapa daerah lainnya juga yang akan naik statusnya," ujarnya.
Ia mengatakan jika status kelembagaan LIPI Ambon meningkat menjadi Pusat Penelitian (Puslit) Laut Dalam maka fungsi tugas mereka pun akan lebih meningkat, tak lagi sekedar melaksanakan tugas penelitian tetapi bisa ikut menentukan kebijakan penelitian.
"Saya kira ini penting karena cakupan kerja kami akan lebih luas dan terfokus, kami juga bisa langsung menjadi penentu kebijakan untuk berbagai penelitian terkait wilayah kerja kami," katanya.
Sebagai lembaga kelautan, menurut Augy, LIPI Ambon sangat cocok menjadi puslit untuk masalah kelautan, terutama laut dalam karena berlokasi di kawasan timur Indonesia yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan.
Perairan di kawasan bagian timur Indonesia dikenal memiliki potensi sumber daya laut dan keanekaragaman hayati.
"Kami punya Puslit Oceanografi, cakupan kerjanya juga termasuk laut dangkal. Kalau (Puslit -red) Laut Dalam wilayah penelitiannya untuk perairan yang kedalamanya di atas 200 meter, bahkan juga termasuk dasar lautnya, ini cocok sekali di Indonesia timur," katanya.