Ambon (ANTARA) - Panglima daerah militer (Pangdam) XV Pattimura Mayjend TNI Syafrial menekankan kepada jajaran dan anggota untuk tak berkomentar apapun tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) di media sosial (medsos).
"Bijaklah dalam bermedia sosial, hindari berkomentar atau membuat pernyataan, khususnya hal yang bersinggungan dengan pilkada, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mayjend TNI Syafrial saat memberikan arahan penting yang dikemas melalui jam komandan kepada para komandan satuan, baik secara tatap muka maupun daring di Ambon, Rabu.
Hal itu dilakukan Pangdam Syafrial melihat situasi politik menjelang Pilkada Maluku serta mengantisipasi potensi kerawanan pada pilkada kali ini.
Pangdam mengatakan TNI tidak boleh terlibat baik secara langsung dengan mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada, maupun juga menggunakan fasilitas TNI.
"Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak," tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
"Pastikan kesiapan pengamanan guna menjamin terselenggaranya pilkada berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir. Perhatikan tentang situasi terkini, indeks kerawanan pilkada, kemungkinan perkembangan situasi, jumlah personil yang diturunkan hingga langkah-langkah antisipasi," katanya kepada para Dansat.
Lanjut dijelaskan Pangdam dalam pengamanan Pilkada 2024 di Maluku ini, Kodam menyiapkan sebanyak 2.562 personel.
"Untuk membantu pengamanan Pilkada 2024 di Maluku kami menyiapkan kurang lebih 1.962 personil TNI untuk membantu mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024, dan menyiapkan personel cadangan kurang lebih 600 orang yang digunakan sewaktu-waktu jika ada perubahan situasi, beserta alutsista yang diperlukan," kata Pangdam.
Pangdam juga berpesan untuk terus melakukan koordinasi yang baik dengan Forkopimda di daerah, meningkatkan sinergisitas dengan tokoh-tokoh setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, menekankan kepada seluruh Prajurit untuk stop dan perang terhadap pelanggaran, melakukan jam komandan sebagai wujud kepedulian dan Bintal fungsi komando terhadap Prajurit.