Ternate (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Laut Ahmad Yani melakukan pemeriksaan terhadap 2 ton kulit sapi untuk produk non pangan yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan di Ternate, Senin, mengatakan, pihaknya intensif melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman 2 ton kulit sapi ke Magetan, Jawa Timur melalui pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen.
"Tentunya, proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejala klinis hama penyakit, sehingga jika tidak ditemukan gejala, maka petugas menerbitkan sertifikat sanitasi produk hewan," katanya.
Hal ini dilakukan, karena hewan kulit sapi sebagai produk turunan dari hewatnyang berpotensi terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Menurut dia, selain pengiriman 2 ton kulit sapi ke pPulau Jawa, sebelumnya juga ada pemeriksaan 15 ton kulit sapi garaman tujuan Surabaya.
"Pemeriksaan dilakukan dengan cermat yang mencakup pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen persyaratan, seperti sertifikat veteriner dan rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD)," ujarnya.
Dirinya menerangkan, kulit sapi merupakan produk turunan asal hewan ruminansia salah satunya yaitu sapi yang berpotensi terserang hama penyakit LSD atau PMK.
Oleh sebab itu, tindakan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif guna mencegah penyebaran HPHK yang dapat dibawa oleh media pembawa.
Kulit sapi garaman yang diperiksa akan dilalulintaskan ke daerah tujuan melalui Pelabuhan Laut Ahmad Yani dengan menggunakan alat angkut KM. Prakarsa Mas.
Setelah pemeriksaan fisik dan administrasi, Langkah terakhir yang dilakukan yaitu jejabat Karantina melakukan tindakan karantina hewan perlakuan berupa desinfeksi kontainer sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran hama penyakit.
Dirinya menjelaskan, Karantina Malut terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa arus lalulintas komoditas tidak membawa risiko yang dapat mengancam kesehatan dan keberlanjutan sumber daya hayati.
BKHIT Malukt periksa distribusi kulit sapi sebelum dikirim ke Pulau Jawa
Senin, 7 Oktober 2024 20:59 WIB