Ambon (Antara Maluku) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Benny Pattiasina mengatakan pihaknya masih kekurangan aparatur sipil negara, termasuk BNN di tingkat kabupaten/kota yang dapat menjalankan tugas pengawasan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
"BNN sedang reorganisasi karena ada tuntutan publik agar BNN meningkatkan tugas dan tanggung jawab, tapi aparatur sipil negara masih terbatas," katanya saat melantik 14 pejabat eselon III dan IV di lingkup BNN Maluku, Kamis.
Ia mengatakan untuk tingkat kabupaten/kota baru satu Badan Narkotika Kota (BNK) yang ada, yakni di Kota Tual, ini tidak sesuai dengan jumlah penduduk Maluku, sebanyak 1,9 juta jiwa, apalagi pintu-pintu masuk ke berbagai wilayah, seperti bandara dan pelabuhan telah banyak dibangun sehingga diperlukan pengawasan yang lebih luas.
Kendala lainnya, BNN Maluku juga belum memiliki rumah sakit (RS) untuk melaksanakan proses rehabilitasi gratis 100.000 orang penyalahguna seperti yang telah diprogramkan oleh Presiden Joko Widodo, di mana Maluku mendapatkan kuota 1.000 orang pada 2015.
"Untuk tingkat kabupaten/kota, saat ini baru satu Badan Narkotika Kota (BNK) yang ada di Kota Tual, padahal pelabuhan dan bandara di Maluku sudah banyak, artinya pengawasan peredaran narkoba harus lebih diperketat," ucapnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, sejak Januari - April 2015, sedikitnya sudah 20-an orang penyalahguna narkoba yang direhabilitasi oleh pihaknya, sebagian besar dari mereka adalah siswa SMA.
Rata-rata siswa SMA yang sedang menjalani proses rehabilitasi tersebut, tertangkap sebagai penyalahguna narkoba ketika tim dari BNN Maluku melakukan proses pemeriksaan urine di sekolah-sekolah.
"Ada juga korban penyalahgunaan narkoba yang melalui proses voluntary atau sukarela datang melaporkan diri untuk direhab, tapi sebagian besar tertangkap saat pelaksanaan tes urine," katanya.