Jakarta (Antara Maluku) - DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pasca-Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie atas SK Menkumham.
"Memang Rapimnas sudah dirancang seminggu lalu untuk persiapan dalam menghadapi pelaksanaan penjaringan pilkada di 270 kabupaten- kota dan provinsi," kata Agung Laksono dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Agung mengatakan, meskipun putusan PTUN mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie, pihaknya bersama Menkumham Yasonna Laoly secara bersama-sama sudah mengajukan banding atas putusan itu, dan akta banding sudah ada, sehingga, menurut dia, tidak serta merta putusan PTUN berlaku.
Berdasarkan pantauan, saat ini persiapan penyelenggaraan Rapimnas II Golkar sedang dilakukan di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Plt. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Victor Abraham Abaidata mengatakan saat ini seluruh plt. pimpinan kader daerah Golkar sudah berdatangan ke Jakarta guna menghadiri rapimnas tersebut.
"Saya baru tiba di Jakarta dari Papua. Nanti acaranya sore hari," kata Victor.