Ambon (ANTARA) - Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku membekali 40 petani pengurus Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan pelatihan bisnis intensif agar mampu naik kelas menjadi wirausahawan mandiri.
Kepala BPSKL Maluku Ojom Somantri dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari proyek rimbawan Maluku, hasil kolaborasi antara Solidaridad Indonesia, PT Sinar Hijau Ventures (SHV), dan BPSKL Maluku.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mentransformasi petani dari penjaga hutan menjadi wirausahawan mandiri yang mampu memasok produk pala berkualitas langsung ke industri dengan jaminan pasar yang jelas,” kata dia.
PT SHV berperan sebagai penyerap hasil pala yang diproduksi kelompok tani, sehingga memberikan kepastian pasar yang selama ini menjadi tantangan utama bagi petani.
“Komitmen pasar dari penyerap sangat penting, karena memotong rantai pasok yang panjang dan seringkali merugikan petani. Melalui pelatihan ini, kelompok tani dapat memiliki rencana usaha yang jelas sekaligus instrumen formal berupa rencana kerja tahunan (RKT).
Menurut dia, RKT merupakan kunci legalitas kegiatan KUPS sesuai peraturan pemerintah, sekaligus syarat utama untuk mengakses berbagai program dukungan.
“RKT bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rencana kelola perhutanan yang komprehensif, mencakup pengelolaan kawasan, strategi pengamanan areal, hingga pemetaan peluang ekonomi hasil hutan nonkayu. RKT yang baik dapat berfungsi seperti proposal bisnis yang profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sekitar hutan adalah pahlawan penjaga kelestarian yang tidak boleh berjuang sendiri dalam aspek ekonomi.
“Proyek Rimbawan Maluku hadir untuk mengawal proses dari sekadar penjaga hutan menjadi pemilik usaha yang berdaya. Dengan adanya mitra swasta seperti PT SHV, pelatihan ini menjadi persiapan nyata untuk masuk ke rantai pasok yang adil,” katanya.
Para peserta dalam diskusi juga mengungkapkan harapan agar pelatihan ini bisa membuka peluang mengolah hasil panen secara mandiri demi meningkatkan nilai jual dan menata masa depan keluarga mereka.
Pelatihan diharapkan menghasilkan perangkat bisnis yang konkret bagi setiap KUPS, berupa dokumen RKT yang valid serta profil rencana usaha yang siap diajukan untuk kemitraan. Langkah ini diyakini akan memperkuat ekosistem usaha perhutanan sosial yang tangguh dari hulu hingga hilir di Kabupaten SBB.
