Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di era digital dengan menggunakan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SILAPAR).
“Peluncuran SILAPAR merupakan langkah konkret pemerintah kota untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan era digitalisasi,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Selasa.
Menurut dia, sistem manual dalam pengelolaan keuangan daerah tidak lagi relevan dan harus segera digantikan dengan sistem digital yang lebih efisien, efektif dan transparan.
“Kalau kita ingin terus maju dan tidak tertinggal, maka penyesuaian dari sistem manual ke sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar dia.
Selain meluncurkan SILAPAR, ia mengatakan Pemerintah Kota Ambon juga telah menetapkan peta jalan elektronifikasi keuangan daerah 2025–2027, yang menjadi arah kebijakan digitalisasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dokumen tersebut telah disahkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 3333 tanggal 19 Agustus 2025.
Seluruh OPD harus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merealisasikan peta jalan tersebut, katanya, menegaskan. Dirinya juga menargetkan seluruh transaksi keuangan Pemerintah Kota Ambon sudah harus menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) paling lambat Juni 2026.
“Mulai tahun depan, tidak ada lagi pembayaran tunai, termasuk untuk perjalanan dinas. Semua transaksi dilakukan secara nontunai agar lebih mudah diawasi dan akuntabel,” ujar dia.
Langkah digitalisasi itu, menurut dia, juga mencakup kerja sama dengan Bank Maluku–Maluku Utara untuk penerapan sistem pembayaran digital di pasar-pasar milik pemerintah daerah, serta rencana pemasangan alat perekam transaksi pada restoran, hotel, dan kafe di seluruh Kota Ambon guna memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
Melalui penerapan SILAPAR, Bodewin mengatakan berharap seluruh penerimaan daerah termasuk pajak dan retribusi dapat dipantau secara real-time. Dengan sistem itu, evaluasi kinerja penerimaan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat setiap waktu.
“Selama ini saya hanya bisa melihat saldo kas daerah pagi dan sore dari laporan Bank Maluku. Ke depan, saya ingin bisa memantau penerimaan pajak setiap saat dari ponsel saya,” ujar dia.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan, mencapai Rp300 miliar hingga Rp350 miliar tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan melalui inovasi digital dan optimalisasi pengelolaan aset.
Bodewin mengatakan digitalisasi bukan sekadar program teknologi, tetapi perubahan budaya kerja dan pelayanan publik.
“SILAPAR adalah langkah penting menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan sistem digital, masyarakat bisa percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola untuk kepentingan bersama,” ujar dia.
Peluncuran sistem tersebut berlangsung di ruang rapat, Balai Kota Ambon, dan dihadiri oleh Wali kota bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Bank Maluku–Maluku Utara.
