"Kami tersinggung dengan proses melecehkan demokrasi dari reposisi pengurus DPD Partai Demokrat Maluku periode 2012 - 2017," kata Wakil Ketua Bidang Politik DPD GAMKI Maluku, Jimmy Papilaya, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, GAMKI Maluku sebagai elemen supra struktur politik menilai SK DPP PD No.90/SK/DPP.PD/ DPD/VII/2015 tertanggal 21 Juli 2015 yang ditandatangani Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Hinca Pandjaitan tentang pencopotan Max tidak beretika dan telah mengorbankan kader terbaik GAMKI.
Dalam persoalan itu, kata Jimmy, patut diduga SBY mendapatkan laporan yang telah dimanipulasi oleh DPD Partai Demokrat Maluku.
Jimmy lebih jauh mengkritik penempatan Plt Kadis PU Seram Bagian Barat (SBB), Paulus Samuel Puttileihalat sebagai Wakil Ketua Majelis Partai DPD Partai Demokrat Maluku sebagai langkah yang berlawanan dengan aturan Aparatur Sipil Negara.
Wakil Ketua Bidang Penataan Anggota DPD GAMKI Maluku, Pieter Katayane mengemukakan, pencopotan Max merusak citra Partai Demokrat yang mengedepankan gaya berpolitik cerdas, santun dan bersih.
"Alasannya, Max yang anggota DPRD Maluku itu lebih banyak melaksanakan tugas organisatoris dibandingkan Jakobus," katanya.
Karena itu, kata dia, DPD GAMKI Maluku memandang perlu melakukan perlawanan hingga pihak - pihak yang terlibat dan atau mengatur pencopotan Max harus diproses, bahkan dicopot dari formasinya.
"Kami akan meminta dukungan DPP GAMKI untuk mempertanyakan SBY apa alasannya melakukan reposisi pengurus DPD Partai Demokrat Maluku dengan mengorbankan salah satu kader terbaik di daerah ini," tandasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Jakobus Puttileihalat belum bisa dikonfirmasi karena telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi.