Ambon (Antara Maluku) - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku gagal menyegel kantor DPD Partai Demokrat di Kota Ambon..
"Rencana penyegelan ini diundur sampai tiga hari ke depan, setelah pihak sekretariat DPD menyampaikan laporan kepada para pengurus," kata Wakil ketua bidang penataan anggota DPD Gamki setempat, Piter Katayane di Ambon, Senin.
Aksi penyegelan kantor DPD Demokrat ini terkait pemecatan DPP terhadap Markus Pentury, kader GAMKI dari kepengurusan partai berlambang mercy tersebut lewat SK nomor 90 tahun 2015, yang diklaim sebagai tanpa didasari alasan jelas.
Menurut Piter, saat ini pun berkembang rumor kalau proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Markus selaku anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sedang dilakukan.
"Informasi terakhir yang kami dengar ada upaya PAW, tetapi itu adalah urusan internal partai jadi kami tidak mencampurinya," jelas Piter.
Kecuali untuk masalah pemecatan Markus Pentury sebagai salah satu wakil ketua DPD Demokrat tanpa alasan jelas itulah yang dipertanyakan.
Menurut Piter, Gamki bekerja keras dalam pemilu legislatif 2014 untuk meloloskan Markus Pentury dari dapil Kota Ambon menjadi anggota DPRD provinsi dengan perolehan lebih dari 6.000 suara.
"Tetapi anehnya tanpa membuat pelanggaran berat terhadap partai justeru dilengserkan dari pengurus DPD dan diisukan akan di-PAW juga tanpa ada alasan objektif dalam SK 90 dari DPP," katanya.
Sehingga baik DPD maupun DPD Demokrat dinilai tidak beretika dan sangat mengecewakan para kadernya.
GAMKI Gagal Segel Kantor DPD Demokrat Maluku
Senin, 24 Agustus 2015 12:50 WIB