Ambon, 7/12 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyerahkan satu unit kendaraan dinas baru ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) James Matita.
"Kami akan menyerahkan satu unit mobil baru jenis sedan Camry bagi Ketua DPRD sebagai kendaraan operasional periode 2014- 2019," kata Kabag Umum Pemkot Ambon, Donald Solsolay, di Ambon, Senin.
Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas tersebut menggunakan APBD tahun anggaran 2015, setelah sebelumnya juga menyerahkan dua unit kendaraan operasional kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Ketua DPRD saat ini menggunakan kendaraan operasional lama (periode 2009 - 2014). Kami tahun anggaran 2015 menyiapkan kendaraan dinas bagi Ketua DPRD karena kendaraan yang digunakan saat ini telah digunakan sejak lama dan harus digantikan dengan yang baru," ujar Donald.
Dia mengatakan, tahun anggaran 2015 pihaknya telah menyerahkan 11 unit kendaraan dinas anggota DPRD Kota Ambon jenis suzuki Ertiga.
Pihaknya juga telah menempuh kebijakan melakukan pemutihan sebanyak 19 mobil dinas anggota DPRD periode 2009 -2014.
"Kebijakan yang kami tempuh 19 mobil dinas yang operasionalnya diatas lima tahun akan dilakukan pemutihan dengan konsekuensi menghitung kelayakan kendaraan tersebut," kata Donald.
Upaya tersebut, lanjutnya, dilakukan karena jika kendaraan tetap digunakan anggota DPRD yang baru, dihawatirkan kemungkinan bisa menimbulkan biaya pemeliharaan lebih besar.
Aturan yang berlaku kendaraan yang digunakan lebih dari lima tahun dapat diputihkan, sesuai konsekuensi menghitung nilai dan kondisi kendaraan.
"Diputihkan bukan berarti bisa dibawa pulang begitu saja, tetapi ada kontribusi sesuai dengan kondisi kendaraan tersebut," tandas Donald.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk menghitung kelayakan setiap mobil, dan nantinya dapat dibeli kembali oleh mantan anggota DPRD dan uangnya masuk ke kas daerah.
"Sudah menjadi kebijakan Pemkot selama lima tahun mereka mengabdi bagi kota Ambon. DRRD juga merupakan bagian pemerintahan sehingga layak untuk memiliki mobil yang pernah dipakai, jadi secara aturan tidak ada masalah," tandasnya.
Kendaraan operasional sebelumnya juga telah diserahkan kepada Polres Pulau Ambon dan Kodim 1503/ Binaya, sebagai bentuk kemitraan maupun dedikasi yang telah diberikan oleh jajaran keamanan setempat dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di daerah ini.
"Upaya menegakkan ketertiban dan keamanan dilakukan Polres dan Kodim sehingga dalam melaksanakan berbagai program pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial dalam suasana yang aman dan nyaman tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban," kata Donald.