Ambon, 6/2 (Antara Maluku) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menyekapati agenda pemilihan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada 11 Februari 2016.
Ketua Komisi Pemilihan Calon Rektor (KPCR) Unpatti Ambon, Jantje Tjiptabudy, dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, kesepakatan Meristekdikti itu disampaikan melalui email yang dikirimkan stafnya.
"Kami sudah mendapatkan email dari Kemenristekdikti yang telah menyepakati pemilihan Rektor Unpatti periode 2016 - 2021 pada 11 Februari 2016," ujarnya.
Email tersebut menyatakan juga bahwa Menristekdikti dijadwalkan tiba di Ambon pada Kamis (11/2) pagi.
"Menristekdikti berkeinginan menghadiri pemilihan Rektor Unpatti Ambon yang telah menetapkan tiga calon melalui pemungutan suara yang digelar secara tertutup di Ambon pada 20 Januari 2016," kata Jantje.
Karena itu, KPCR Unpatti Ambon akan membagikan undangan kepada para anggota senat pada 9 - 10 Februari 2016.
Pemungutan suara yang dilakukan dengan menggunakan metode pemilihan umum oleh 60 orang anggota senat yang hadir, menetapkan Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si, Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH., M.Hum, dan Prof. Dr. Tonny Donald Pariela, MA lolos sebagai calon rektor Unpatti berikutnya.
Sedangkan bakal calon lainnya, yakni Prof. Ir. Alex Retraubun M.Sc gagal dalam pemilihan karena hanya mendapatkan 10 suara.
Hasil pemungutan suara menempatkan Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si yang masih menjabat sebagai rektor Unpatti periode 2012 - 2016 menduduki posisi tertinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 21 suara.
Kemudian disusul oleh Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH., M.Hum yang menjabat sebagai Pembantu Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan dengan 16 suara, dan Prof. Dr. Tonny Donald Pariela, MA dengan 13 suara.
Sesuai ketentuan Undang - Undang, maka Menristekdikti memiliki hak 33 suara atau 35 persen.
Pemilihan Rektor Unpatti 11 Februari 2016
Minggu, 7 Februari 2016 8:29 WIB
Kami sudah mendapatkan email dari Kemenristekdikti yang telah menyepakati pemilihan Rektor Unpatti periode 2016 - 2021 pada 11 Februari 2016