Ternate, 24/8 (Antara Maluku) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan meminta seluruh pemda kabupaten/kota di Maluku Utara untuk menggunakan sistem berbasis elektronik untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
"Sesuai hasil kajian KPK, dari 34 provinsi di Indonesia, berbasis elektronik ini untuk cegah terjadi korupsi, karena masyarakat dan aparat penegak hukum bisa mengetahui berapa dana yang dikelola kabupaten/kota dan dana yang dipakai," kata Basaria saat pembukaan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan sistem ini akan dipraktekkan seluruh Indonesia, sehingga tidak ada alasan pemda enggan gunakan sistem itu.
Basaria mengatakan jika sistem berbasis elektronik mahal, maka KPK akan sebarkan secara gratis.
Oleh karena itu, katanya, setiap kabupaten/kota akan mewakilkan lima orang untuk memahami sistem teknologi akan dilatih dan tim KPK kemudian dievaluasi, agar di tahun 2017 sistem ini harus digunakan oleh semua kabupaten/kota, termasuk di Malut.
Basaria mengatakan sistem ini diterapkan, maka bupati/walikota dapat mengontrol semua pimpinan SKPD dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan pemerintahannya.
Selain itu, lanjutnya, KPK saat ini belum ada laporan gratifikasi pejabat di Malut, 33 persen belum laporkan LHKPN, 70 persen di legislatif, BUMN 55 persen.
Sebanyak 1143 desa di Malut telah terima dana desa, pemda harus dampingi agar digunakan bagi kepentingan masyarakat, sehingga dengan sistem berbasis elektronik bisa diketahui masyarakat luat.
Basaria mengungkapkan KPK tidak punya kewenangan awasi dana desa dan ada Babinkamtibmas yang tugasnya sebagai pendamping, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba ketika dihubungi mengatakan KPK memiliki keinginan untuk melakukan pencegahan korupsi di institusi pemerintahan.
Dia mengatakan KPK akan terus mendorong tata kelola yang baik dalam tingkatkan kualitas pelayanan publik dan pemprov berupaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan wibawa, agar ciptakan fungsi pelayanan, berdaya guna, partisipatif dan bebas dari korupsi.