Ternate, 27/7 (Antara Maluku) - Perseroan Terbatas Megah Surya Pertiwi (PT MSP) yang beroperasi Kawasi Pulau Obi, Maluku Utara, membantah adanya pembatasan kegiatan beribadah bagi karyawannya yang Muslim maupun Nasrani.
"Memang, ada kesan adanya pembatasan dan pelarangan bagi karyawan PTMSP melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Hal itu tidak benar," kata Direktur Utama PT Megah Surya Pertiwi, Arif Perdanakusumah, di Ternate, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa PT MSP adalah perusahaan PMA yang berdiri atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur, termasuk tidak terbatas pada kegiatan bisnis dan operasional, tata kelola perusahaan yang baik, serta tanggung jawab lingkungan dan sosial.
"Perusahaan selalu berkomitmen untuk menghormati kehidupan sosial budaya dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia, serta tidak akan melibatkan diri dalam hal-hal berbau SARA," katanya.
Terkait dengan ibadah keagamaan, pihaknya memberikan keleluasaan bagi para karyawannya untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang mereka anut dengan tetap mempertahankan kegiatan produksi yang aman.
Ia mengakui ada pengaturan jadwal ibadah guna memastikan mesin produksi tetap berjalan aman dan dalam penjagaan karyawan yang berkompetan, mengingat peralatan-peralatan dapat menimbulkan bahaya dan kecelakaan kerja apabila pengoperasiannya tanpa pengawasan.
Arif menegaskan kembali tidak benar ada ketentuan mengenai pengaturan jadwal salat dan ibadah dalam perjanjian kerja masing-masing karyawan, termasuk Perjanjian Kerja Nomor: 1277/HRMSP/PKWI/VII/2016.
"Pengaturan jadwal kegiatan beribadah oleh perusahaan diatur dalam Surat Edaran (SE) Perusahaan Nomor: 014/MSP/HR dan Adm/SE/XII/2016 dengan tujuan semata-mata untuk mengatur mekamisme pelaporan guna memastikan pengoperasian peralatan secara aman," ujarnya.
Adanya SE dari perusahaan yang mengatur pembagian jadwal secara bergantian untuk menghadiri kegiatan ibadah, khususnya ibadah hari Jumat bagi karyawan Muslim adalah tidak benar, karena semua pembahasan dan komunikasi mengenai jadwal ibadah telah menjadi keputusan.
PT MSP Bantah Batasi Kegiatan Beribadah
Kamis, 27 Juli 2017 15:17 WIB