Ternate, 30/8 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), mengklaim lahan objek wisata Jikomalamo di kawasan Sulamadaha merupakan aset milik negara sesuai putusan inkrah Mahkamah Agung (MA).
"Masalah kepemilikan lahan di lokasi objek wisata Pantai Jikomalamo sudah selesai, karena tanah diklaim warga sebagai lahan milik pribadi, kini sudah berubah status menjadi tanah milik negara berdasarkan surat putusan MA nomor 57K/PDT/2017 tanggal 15 Maret 2017," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Rabu.
Menurut dia, putusan MK ini menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate, nomor 33/Pdt.G/2015/PN.Tte, tanggal 7 April 2016, atas gugatan sengketa lahan Jikomalamo antara Hamiru Haruna dan Hamzah Kalepa.
Sehingga, untuk tahun ini, Pemkot Ternate rencananya membangun pasar wisata yang penganggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dari Kementrerian Perdagangan senilai Rp1 miliar dan pembangunan ruang tunggu pelabuhan, Ternate - Hiri.
"Lahan Jikomalamo itu sekarang sudah menjadi milik negara berdasarkan putusan MA. Akan tetapi putusan nomor berapa baru akan diketahui hari ini. Pemkot punya lawyer Muhammad Conoras yang berkoordinasi dengan Kabag Hukum Setda Kota Ternate untuk diserahkan hari ini," katanya.
Menurutnya, saat ini langkah yang disiapkan pihaknya dan bagian Hukum yakni melakukan sosialisasi ke masyarakat dua Kelurahan tersebut, yaitu Jikomalamo dan Takome terkait putusan MA yang mengatakan lahan tersebut menjadi milik negara.
"Kami akan melakukan pendampingan dari pihak terkait dalam hal ini Polda, Polres, Kejati, pihak Kecamatan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Rizal.
Oleh karena itu, Rizal menambahkan, meskipun lahan tersebut sudah menjadi milik negara, namun ada masyarakat yang menguasai dan ditanami tanaman pisang dan kelapa, tinggal dilakukan proses ganti rugi, yang nilainya berdasarkan Perda.
"Kita akan turun untuk menghitung berapa banyak tanaman di lokasi itu, untuk dilakukan pembayaran tanamannya. Kita akan koordinasi dengan Camat dan Lurah agar ini secepatnya terselesaikan," katanya.
Pemkot Klaim Lahan Wisata Jikomalamo Milik Negara
Rabu, 30 Agustus 2017 14:48 WIB