Ambon, 1/12 (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menyosialisasikan bahaya penggunaan narkoba bagi para pengusaha di kota Ambon yang mempekerjakaan sejumlah tenaga kerja (Naker).
"Sosialisasi yang melibatkan juga sejumlah pimpinan yayasan itu dilaksanakan di Ambon pada 30 November 2017," kata Kepala BNNP Maluku, Rusno Prihardito, dikonfirmasi, Jumat.
Sosialisasi ini berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku dalam rangka mengantisipasi peredaran maupun penggunaan narkoba di masing - masing lingkungan perusahaan atau yayasan.
"Kami menginginkan para pimpinan perusahaan mengerti bahaya, baik peredaran maupun penggunaan narkoba sehingga bisa mengantisipasi kemungkinan para Naker terlibat barang haram tersebut," ujar Rusno.
Dia mengemukakan, BNNP Maluku telah memprogramkan sosialisasi juga kepada para pimpinan lembaga swasta maupun pemerintah.
Tujuannya dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Maluku.
"Upaya P4GN di Maluku pada 2015 tercatat sebanyak 5.150 orang, 2016 (6.240 orang) dan sampai dengan Juli 2017 tercatat 1.729 orang," kata Rusno.
Sedangkan secara nasional jumlah pengguna narkoba saat ini sekitar 50,34 persen di kalangan mereka yang sudah bekerja dan mempunyai penghasilan, 27,32 persen pelajar dan yang tidak bekerja sebanyak 22,34 persen.
Kondisi terkini pengguna narkoba di Maluku berada di peringkat ketujuh se-Indonesia dengan jumlah penggunanya lebih dari 27.000 orang.
Rusno mengakui, Maluku 2010 berada di peringkat ketiga pengguna narkoba, 2011 peringkat 11 dan 2016 menempati posisi ketujuh.
Hasil survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI), BNN Pusat dan BNNP Maluku terkait pengguna atau pemakai narkoba pada 2015 didominasi umur 18 sampai 30 tahun ke atas dan terbanyak adalah Kota Ambon.