Ternate, 30/1 (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diminta menera ulang alat timbang yang digunakan para pedagang di seluruh pasar tradisional di daerah itu.
"Alat timbang yang digunakan para pedagang itu disinyalir telah dimodifikasi, sehingga sangat merugikan para konsumen yang berbelanja," kata salah seorang warga Ternate, Fatimah di Ternate, Senin.
Contohnya ketika membeli sayuran berupa wortel sebanyak 1 kg, ketika ditimbang ulang di rumah ternyata beratnya hanya sekitar 8 ons, begitu pula barang lainnya seperti gula pasir, daging sapi dan buah-buahan.
Menurut dia, kalau pedagang menaikan harga barang, mungkin masih bisa ditoleril, terutama untuk barang yang didatangkan dari luar Malut, tetapi kalau mereka mengurangi berat timbangan dengan cara memodifikasi alat timbang, jelas merupakan sesuatu yang menyakitkan hati.
Oleh karena itu, Disperindag seharusnya rutin melakukan tera ulang terhadap alat timbang yang digunakan pedagang, selain itu para tokoh agama juga harus memberikan pencerahan kepada para pedagang bahwa mengurangi timbangan sangat diharamkan dalam agama.
Sementara itu, Kepala Disperindag Ternate, Nuriyadin A Rahman tidak menampik kemungkinan adanya pedagang di berbagai pasar tradisional di Ternate, yang memodifikasi alat timbangannya dalam berjualan.
Disperindag selama ini selalu memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai penggunaan alat timbang, alat takar dan alat ukur yang sesuai standar dalam berjualan, termasuk sanksi hukumnya bagi pedagang yang memodifikasi alat itu untuk mencari keuntungan besar.
"Kami akan segera menurunkan tim ke seluruh pasar tradisional di Ternate untuk menera ulang alat timbang yang digunakan para pedagang dan jika ada alat timbang yang terbukti dimodifikasi pasti akan disita,"katanya menambahkan.
Disperindag diminta tera ulang alat timbang pedagang
Selasa, 30 Januari 2018 9:06 WIB