Ternate, 19/2 (Antaranews Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Maluku Utara pada 2018 memprogramkan pengadaan 100 serifikat tanah para nelayan di daerah setempat secara gratis.
"Program sertifikat tanah gratis itu akan diarahkan di Kecamatan Pulau Batang Dua, karena warga di daerah itu banyak berprofesi sebagai nelayan," kata Kepala DKP Ternate, Ruslan Biang di Ternate, Senin.
Jika saat dilakukan pendataan di Kecamatan Pulau Batang Dua, jumlah nelayan yang tanahnya akan mendapat bantuan pengadaan sertifikat tidak cukup 100, sisanya akan dialihkan di kecamatan lainnya, di antaranya di Kota Ternate.
Menurut dia, program bantuan pengadaan sertifikat tanah gratis untuk nelayan tersebut, bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki nelayan, sehingga terhindar dari kemungkinan adanya penyerobotan dari pihak lain.
Selain itu, juga untuk memberi kemudahan kepada nelayan yang ingin meminjam dana dari perbankan, misalnya untuk pembelian sarana penangkapan ikan atau modal usaha lainnya, karena sertifikat tanah bisa menjadi agunan di bank.
Program lainnya yang akan dilakukan DKP Ternate pada 2018 ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, menurut Ruslan Biang adalah pemberian asuransi nelayan dan bantuan sarana penangkapan ikan.
Khusus untuk sarana penangkapan ikan, sebagian di antaranya dari Pemprov Malut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti bantuan kapal ikan berbobot 3 GT dan 5 GT, selain itu juga ada bantuan pembuatan rumpon ikan dan colboks.
Ia menambahkan, DKP Ternate juga terus mengupayakan masuknya investor perikanan untuk menanamkan modal di daerah ini, khususnya dalam bentuk industri pengolahan ikan untuk memudahkan pemasaran ikan hasil tangkapan nelayan setempat.