Ambon (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Maluku menyebutkan sejumlah kecamatan di beberapa kabupaten di provinsi ini belum mendapatkan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan sejak pertengahan tahun 2019.
"Sejak Agustus 2019 dari bantuan beras diubah ke sistem kartu, dan sampai sekarang sejumlah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya belum tersalurkan secara maksimal," kata ketua komisi IV DPRD Maluku,
Samson Atapary di Ambon, Selasa.
Kondisi ini diketahui komisi IV DPRD Maluku setelah melakukan agenda pengawasan tahap pertama sejak Februari 2020 pada seluruh wilayah kabupaten dan kota yang terjauh di Maluku.
Menurut dia, belum semua warga yang berhak menerima kartu tersebut dimana penerima manfaat tidak mendapatkannya.
Kemudian agen-agen yang harus dibangun seperti Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan BTN serta Bank Mandiri yang belum terlaksana secara baik.
Seluruh kabupaten yang didatangi komisi, dari penerima manfaat yang masih terima langsung misalnya tinggi namun setelah menggunakan sistem kartu justeru menurun.
"Kondisi ini sudah berlangsung sejak Agustus 2019 sehingga komisi IV akan mengundang Dinsos serta empat bank yang tergabung dalam Himbara yang bertanggungjawab untuk mengurus hal ini," jelas Samson.
Tujuan dilakukan rapat kerja ini agar komisi bisa mengecek kendala di lapangan seperti apa sehingga perlu dicarikan solusi yang terbaik.