Ambon (ANTARA) -
DPRD Maluku meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam menjalankan tugas lebih ekstra keras guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona di daerah ini yang dinilai tidak bisa dianggap remeh.
"Tim harus bekerja efektif dan profesional karena penyebaran virus ini tidak bisa dianggap enteng dan semua pihak harus waspada serta mengikuti berbagai petunjuk dan anjuran dari pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala di Ambon, Senin.
Saat ini jumlah pasien terduga COVID-19 di Maluku mengalami peningkatan, di mana mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 27 orang, dan untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP) sebanyak dua orang, sehingga totalnya mencapai 29 orang.
Puluhan orang berstatus OPD ini tersebar pada sejumlah kabupaten/kota seperti Kota Ambon dari lima menjadi 6 orang, Kabupaten Buru dari satu menjadi 10 orang.
Sedangkan untuk Kabupaten Seram Bagian Barat tetap tiga orang, Kota Tual dua orang, serta Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak enam orang, sementara dua lainnya berstatus PDP berada di Kota Ambon.
"DPRD hanya meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa menjalankan tugasnya dengan efektif dan profesional dan selama 24 jam tetap online dan terbuka dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi," tandas Abdullah.
Data resmi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah terdapat 27 ODP dan dua lainnya PDP sehingga totalnya sekitar 29 orang.
"Untuk itu informasi dan keterbukaan kepada publik itu sangat penting agar ada langkah-langkah serius dari pemerintah daerah untuk memastikan melindungi seluruh masyarakat Maluku," ujar Abdullah.
Dia juga mengharapkan harap tim ini bisa menyampaikan informasi yang ter-update agar diketahui oleh publik.
"DPRD tetap memberikan dukungan dan bila diperlukan maka lembaga ini akan menggelontorkan anggaran yang sesuai, agar bisa dipastikan seluruh masyarakat Maluku terlindungi," katanya.
Abdullah juga mengakui kalau alat pendeteksi suhu tubuh yang terpasang di Bandara Internasional Pattimura maupun Pelabuhan Yos Sudarso Ambon belum memadai, lantaran jumlahnya yang masih sangat terbatas.
Sedangkan untuk Kantor DPRD Maluku yang setiap saat dikunjungi berbagaia lapisan masyarakat juga belum terpasang, padahal peralatannya sudah diminta.
DPRD Maluku : penyebaran virus corona tidak bisa dianggap remeh
Senin, 23 Maret 2020 19:04 WIB