Keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada beberapa waktu lalu akibat lemahnya pengawasan di internal Polri."Masalah Gayus ini bukan persoalan kecil lagi, sehingga penanganannya harus dilakukan secara ekstra ketat," kata anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Riduan Hassan, SH, kepada ANTARA di Ambon, Senin.Sebenarnya aparat penegak hukum di Indonesia harus lebih ketat, apalagi mereka dipercaya untuk mengawal seseorang yang sudah dinyatakan tersangka dan ditahan di kepolisian atau kejaksaan."Bagaimana seorang Gayus bisa keluar dari tahanan dan pergi ke Bali, hanya untuk menonton pertandingan tenis, ini akibat pengawasan yang lemah, sementara Gayus sendiri tidak punya keterkaitan dengan pertandingan itu," ujarnya.Informasi yang didengar, keluarnya Gayus dari tahanan Kelapa dua itu juga menghabiskan dana mencapai Rp300 juta, sehingga hal itu menandakan ada jaringan yang kuat supaya tersangka bisa bebas berkeliaran di luar ruang tahanan.Karena itu, menurut Riduan, kesepakatan seperti ini yang harus diperhatikan, sehingga tidak akan terjadi lagi Gayus - Gayus yang lain untuk melakukan hal yang sama."Orang-orang seperti ini harus dijatuhi hukuman yang seberat - beratnya agar diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.Kapolri diharapkan bisa melihat kasus ini dengan jeli, terutama para bawahannya yang terlibat kasus Gayus harus ditindak tegas, sehingga kasus semacam ini tidak terulang kembali."Jadi, persoalan kaburnya Gayus dari tahanan menunjukan kelemahan aparat penegak hukum," ujar Calon Wakil Walikota Ambon itu.
Keluarnya Gayus dari Tahanan Akibat Kelemahan Hukum
Senin, 15 November 2010 14:20 WIB