Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum memberikan izin aktivitas belajar tatap muka di sekolah maupun kampus pada masa pandemi COVID-19.
"Tahun 2021 aktivitas belajar masih dilakukan secara daring, tidak diperkenankan belajar tatap muka di sekolah maupun perguruan tinggi," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa.
Dikatakannya, sesuai kebijakan Menteri Pendidikan, aktivitas belajar di sekolah dimulai Januari 2021 dengan menyesuaikan kondisi daerah masing- masing.
"Kondisi kota Ambon saat ini masih ada di zona oranye, karena itu saya telah menerbitkan surat kepada seluruh sekolah baik SD hingga perguruan tinggi, untuk proses belajar dalam bentuk daring," ujarnya.
Pihaknya juga telah meminta Dinas Informatika Komunikasi dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon untuk melakukan survei dengan sampel yang dapat dipertanggung jawabkan tentang pendapat orang tua terkait program belajar mengajar selama pandemi COVID-19.
"Kita ingin mengetahui bagaimana pendapat orang tua, apakah lebih menguntungkan belajar tatap muka atau secara daring. Tetapi keputusan berada di tangan kepala daerah karena terkait kondisi daerah," ujarnya.