Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan koordinasi dan mengkaji metode pembelajaran siswa secara daring di masa pandemi COVID-19.
"Saya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di kota Ambon untuk merumuskan kebijakan panduan pendidikan para siswa, " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis.
Menurut dia, kebijakan secara nasional proses pembelajaran di sekolah telah dimulai pada 13 Juli 2020, tetapi menyesuaikan situasi setiap daerah di Indonesia.
Situasi sosial di suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya, karena ada daerah yang telah memasuki tahapan tatanan hidup baru, tetapi ada juga yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya melakukan antisipasi supaya ada penyeragaman masalah pendidikan. Kita telah menyepakati dinas pendidikan kota Ambon dan provinsi Maluku untuk merumuskan panduan pendidikan untuk jenjang TK hingga SMA maupun sederajat," ujarnya.
Dalam perumusan panduan tersebut kata Richard, akan ditemui kekurangan dan kelemahan setiap sekolah terutama di kecamatan yang jauh dari pusat kota terkait fasilitas pendukung.
Hal tersebut tentunya akan menjadi masukan bagi Pemkot Ambon untuk menyiapkan perencanaan pada tahun anggaran 2021..
Richard mencontohkan, saat ini belum semua sekolah mempunyai akses internet. Jika belum ada, maka harus didorong supaya ada keadilan.
"SMP di Rutong dan Hukurilla, kecamatan Leitimur Selatan harus mempunyai fasilitas yang sama dengan SMP di pusat kota Ambon sehingga azas keadilan dapat terpenuhi," katanya.
Ia juga berharap, pada 2021 Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian sudah menyiapkan akses internet masuk di seluruh desa maupun negeri di Ambon.
'Upaya ini dilakukan agar seluruh proses belajar yang saat ini dilakukan secara online dapat berjalan merata sehingga tidak ada ketimpangan. Untuk saat ini semua belum bisa normal kembali, kita sementara adaptasi dengan kondisi yang ada, " tandas Richard.